Blitar (Antara Jatim) - Sekitar 100 pelajar baik SMP ataupun SMA di Kota Blitar, Jawa Timur, unjuk rasa di kantor DPRD setempat, mengkritik penerapan pendidikan agama di sejumlah sekolah non-Muslim. "Terdapat beberapa yayasan yang tidak memasukkan kurikulum pendidikan di sekolahnya," kata koordinator aksi Ahmad Mustofa ditemui saat unjuk rasa, Kamis. Sejumlah sekolah yang dikritik itu di antaranya SMK Katolik Santo Yusuf Blitar, Yayasan Yohanes Gabriel Kota Blitar, yang tercatat sebagai penyelenggara sekolah Katholik mulai dari TK, SD, SMP dan SLTA (SMA/SMK), SD-SMP Yos Sudarso Blitar, sampai SDK Santa Maria Blitar, dan sejumlah sekolah lain. Ia mengatakan, yayasan itu rata-rata yayasan non-Muslim. Di sekolah itu tidak memberikan pelajaran agama sesuai dengan agama yang dianut oleh siswanya. Padahal, tidak semua pelajar di sekolah itu menganut kepercayaan seperti yang dianut di yayasan tersebut. Pihaknya menegaskan, tidak memberikan pengajaran agama sesuai dengan yang dianut pemeluk agama di sekolah itu telah melanggar UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional maupun PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. "Harusnya, pemerintah tegas dengan kasus ini. Kami minta agar mereka diberikan sanksi tegas karena telah menyalahi aturan," tegas Mustofa. Saat unjuk rasa, massa yang merupakan pelajar itu membawa berbagai macam spanduk yang isinya tentang pentingnya pendidikan agama. Mereka juga membawa spanduk tentang ketentuan sekolah yang telah menyalahi aturan pemerintah. Mereka sempat ditemui oleh Komisi I DPRD Kota Bltar. Komisi yang membawahi bidang pendidikan itu berjanji segera menyelesaikan masalah ini, sehingga sistem pendidikan pun bisa berjalan dengan lancar. Anggota Komisi I DPRD Kota Blitar Supriyono mengatakan masalah ini memang perlu ditegaskan. DPRD juga akan memanggil sekolah terkait serta instansi terkait untuk mencari jalan keluar dari masalah itu. "Masalah ini tidak ada unsur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), bukan berarti mereka yang beragama Islam ataupun tidak. Kami hanya minta, agar para pelajar ini diberikan pendidikan agama sesuai dengan pelajaran agamanya masing-masing," ujarnya. Ia mengatakan, DPRD juga akan meminta kepada Wali Kota untuk berbuat tegas dengan masalah ini. Sebab, jika dibiarkan akan membuat keresahan. Dalam aksi, massa mendapatkan kewalanan yang ketat dari anggota Polres Kota Blitar. Sempat terjadi kemacetan di Jalan Merdeka Kota Blitar, yang merupakan jalur ke kantor DPRD itu. Terlebih lagi, jalur itu hanya satu arah, membuat kendaraan harus berjalan merayap. Namun, mereka akhirnya membubarkan diri dengan tertib pascaunjuk rasa tersebut. (*)
Berita Terkait

Prestasi Akademik Sebatas Administratif
1 Januari 2016 08:24

DPR pastikan bakal respons tuntutan 17+8
2 jam lalu

Jawa Timur kerugian tertinggi akibat aksi unjuk rasa
2 September 2025 20:40