Polisi Temukan 37 Bilik Narkoba di Bangkalan
Selasa, 23 April 2013 18:35 WIB
Bangkalan (Antara Jatim) -Petugas gabungan dari Polres Bangkalan dan Polda Jatim yang menggelar operasi di "kampung narkoba" Desa Parseh menemukan 37 bilik tempat berpesta narkoba.
"Ke-37 bilik tempat mengisap narkoba itu ada di enam rumah milik warga," kata Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priantoro, Selasa.
Ia menjelaskan bilik-bilik tersebut dilengkapi dengan pintu rahasia dan bisa digunakan untuk melarikan diri saat ada petugas melakukan penggerebekan.
Bilik narkoba yang ditemukan polisi itu berukuran kecil, yakni sekitar 2 x 3 meter dan bilik itu disediakan di masing-masing rumah bandar.
"Saat ini kami telah memasang garis polisi di rumah-rumah yang diduga menjadi tempat penjualan narkoba itu," katanya.
Menurut Kapolres, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, itu selama ini memang dikenal sebagai kampung narkoba. Penjualan narkoba jenis sabu-sabu di desa itu seolah udah menjadi "rahasia umum".
Bahkan, kata dia, masyarakat di desa itu terkesan kompak. Setiap kali petugas melakukan penggerebekan, jumlah hasil tangkapannya sedikit. Sebab para bandar narkoba itu diduga memiliki mata-mata yang bertugas melakukan pengawasan di pintu masuk desa.
Pada Senin (22/4), petugas gabungan dari jajaran Polres Bangkalan dan Polda Jatim menggelar operasi narkoba jenis sabu-sabu di Desa Parseh.
Dalam operasi itu, petugas berhasil menangkap delapan tersangka, tiga diantaranya merupakan oknum PNS di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Ketiga okum PNS di lingkungan Pemkab Bangkalan adalah Rabi (32), Sarif Maulana (53) dan Arik (32).
"Ketiga PNS ini tertangkap polisi saat mengonsumsi narkoba di salah satu rumah warga di Desa Parseh, Senin (22/3) siang," kata Kapolres.
Tersangka lainnya yang juga ditangkap polisi dalam operasi itu ialah Moh Romli (40), dan Margelap (40). Keduanya warga Kampung Tempel, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan.
Tiga tersangka lainnya masing-masing bernama Daus Prana (31) warga Perumahan Pangeranan Asri, Bangkalan, Mansur (25) dan Bunadi (52). Keduanya warga Desa Parseh, Bangkalan.
Selain menangkap para tersangka, dalam operasi gabungan itu polisi juga mengamankan 0,32 gram narkoba jenis sabu-sabu, sejumlah alat hisap sabu, ganja, dan 11 telepon seluler milik para tersangka. (*)