Surabaya (Antara Jatim) - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya meminta konsep "park and ride" (kawasan parkir) yang digunakan sarana transportasi massal berupa trem dan monorel agar diperjelas. Anggota Komisi C DPRD Surabaya Sudirjo, mengatakan, ketikdakjelasan ini dikarenakan rencana Pemkot Surabaya yang akan menyulap kantor Dinas Kebudayaan dan Periwisata (Disbudparta) Kota Surabaya di Jl. Adityawarman menjadi arena "park and ride" atau kegiatan parkir kendaraan pribadi di tempat parkir dan kemudian melanjutkan perjalanan dengan menggunakan bus atau kereta api. "Kami sesalkan itu," katanya. Menurut dia, kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata adalah aset negara yang baru saja direhabilitasi, sedangkan konsep monorel yang digagas Pemkot Surabaya bekerja sama dengan pihak ketiga atau swasta hingga saat ini belum jelas kapan akan dimulai. Ia menjelaskan pembangunan "park and ride" membutuhkan lahan luas untuk area parkir kendaraan pengguna monorel. Bila gedung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) itu dirobohkan atau diratakan dengan tanah, maka itu sama saja dengan pemborosan uang rakyat. "Coba hitung berapa nilai gedung Disbudparta yang baru dan lama. Pasti nilai kerugiannya mencapai miliaran rupiah," ujarnya. Seharusnya, lanjut dia, Pemkot Surabaya mencari lahan baru untuk urusan tersebut. Apalagi, program monorel akan dikerjasamakan dengan investor. Anggaran yang tersedot untuk urusan itu sebesar Rp10 triliun. Dia juga mengatakan moda transportasi monorel dan trem di Surabaya memang direncanakan melengkapi sarana transportasi di Surabaya. Keduanya diyakini akan mendukung kelancaran transportasi serta mengurangi kemacetan di Surabaya. "Tapi, bagian yang terpenting adalah bagaimana mewujudkan impian itu tanpa merugikan Pemkot dan warga kota Surabaya sendiri," katanya. Menanggapi hal itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Hendro Gunawan mengatakan keberadaan "park and ride" nantinya bisa mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang ada di jalan protokol, karena itu ada tiga titik yang akan dikerjakan lebih awal. Disinggung kenapa pembangunannya mengorbankan gedung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Hendro mengatakan, gedung itu sudah lama, kalau pun ada yang baru itu bukan bangunan yang didirikan dari nol, karena pembangunan gedung di sana berupa rehabilitasi gedung. "Gedungnya sudah lama, bukan baru," ujarnya. Rencananya, kata dia, tiga tempat itu akan dibangun secara bersamaan. Harapannya begitu "park and ride" sudah jadi langsung dimanfaatkan untuk kepentingan monorel. Bahan, nantinya ada "park and ride" di tempat lain. Ia melanjutkan pihaknya melakukan percepatan pembangunan "park and ride" yang sudah ditunggu banyak pihak. Karena itu, salah satu pilihan tempat yang jadi bidikan adalah kantor itu. Dengan pilihan itu, pemkot akan dipermudah, karena lahan dan bangunannya milik sendiri. "Jadi, tak perlu lagi disibukkan dengan pembebasan lahan. Kami saja tinggi melakukan renovasi di kantor dinas pariwisata," katanya. (*)
Komisi C: Konsep "Park And Ride" Harus Diperjelas
Senin, 22 April 2013 17:58 WIB