Galian C di Kabupaten Kediri Marak
Senin, 15 April 2013 20:01 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Lokasi Galian C di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terutama di bagian barat Sungai Brantas marak, sehingga dikhawatirkan merusak lingkungan.
"Dalam proses galian, tentunya ada efek negatif yaitu merusak lingkungan. Kami minta agar eksplorasi ini juga memperhatikan tingkat kerawanan untuk menjaga keselamatan," kata Kepala Polres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro saat memantau lokasi Galian C di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Senin.
Ia mengatakan tingkat kerawanan itu penting untuk diperhatikan, mengantisipasi eksplorasi yang berlebihan. Jangan sampai, eksplorasi itu terjadi kejadian yang memilukan seperti adanya korban.
Kapolres dengan rombongan langsung memantau tiga lokasi Galian C yang cukup besar di Kecamatan Banyakan itu, di antaranya di Desa Jatirejo, serta Tiron, Kabupaten Kediri.
Kapolres juga meminta izin tentang penambangan itu. Sejumlah pengelola mengaku sudah mengajukan izin perpanjangan, tapi sampai saat ini belum diberikan. Polisi belum bisa memproses galian itu sebagai pelanggaran pidana, sebab dari pemeriksaan yang dilakukan terdapat sejumlah berkas acara yang menyebutkan jika lokasi penggalian itu memang dalam proses pengajuan izin ke pemerintah daerah.
Namun, Kapolres menyebut tidak akan segan-segan akan menjerat pengelola galian C dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup atau Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) jika terbukti melanggar aturan.
Sementara itu, sejumlah pengelola mengaku mereka sudah lama menambang di tempat tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Sakur, pengelola galian c di Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan.
Ia mengaku sudah sekitar dua tahun dan saat ini masih dalam proses pengajuan izin ke KPPT untuk melakukan galian. Hasil galian itu ia jual seharga Rp40 ribu per truk ke warga yang membutuhkan.
Ia juga tidak khawatir akan terjadi longsor mengingat ketinggian galian sekitar 500 meter. Proses galian dilakukan sedemikian rupa, sesuai dengan aturan, sehingga bukit yang berbatu itu tidak longsor.
"Luas lahan yang saya miliki ada sekitar 7,5 hektare dan saat ini yang sudah digali sekitar 1 hektare. Nantinya, jika sudah rata akan dibuat perumahan," ucapnya.
Di Kecamatan Banyakan terdapat sekitar empat lokasi yang digunakan untuk areal galian c. Lokasi itu berada di barat Sungai Brantas. Namun, ketika Kepala Kecamatan Banyakan dikonfirmasi tentang banyaknya lokasi galian itu, ia mengatakan karena potensi perbukitan disertai batu banyak berada di tempat ini.
"Kalau untuk kondisi alam tidak pas untuk pertanain, jadi mereka memanfaatkan sumber daya alam," kata Kepala Kecamatan Banyakan Subur Widono. (*)