Surabaya (ANTARA) - Sebagai upaya lebih dekat dengan masyarakat, Satuan Kerja Khusus Pelaksana kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bekerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya meresmikan Migas Corner pada Kamis (17/7).
Peresmian ini dihadiri oleh Menteri Energi danSumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, dan Rektor ITS, Bambang Pramujati.
Migas Corner adalah sebuah ruang edukasi interaktif yang menghadirkan berbagai informasi, mulai dari melihat sejarah industri migas di Indonesia, tata kelola migas, alur industri hulu dan hilir, skema cost recovery dan gross split.
Selain itu, juga memaparkan data wilayah kerja migas, proses di hulu migas, termasuk eksplorasi, development, production, dan abandonment, hasil riset migas ITS, tayangan video imersif, hingga informasi lainnya seputar industri hulu migas.
Melalui peresmian Migas Corner ITS ini, SKK Migas dan KKKS ingin mengajak publik mengenal lebih dalam proses disektor hulu minyak bumi dan gas alam (Migas) yang menjadi tulang punggung perekonomian dan ketahanan energi nasional.
Sistem Pengelolaan Migas Indonesia
Dalam rangka mengamalkan amanat Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat" pemerintah menugaskan SKK Migas.
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo.Peraturan Presiden No. 9/2013, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No.36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022, SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama.
Pembentukan lembaga ini bertujuan memastikan pemanfaatan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara memberikan manfaat dan penerimaan maksimal bagi negara demi kemakmuran rakyat.
Jika ditelaah dari hulu hingga hilir migas, terdapat pemangku kepentingan utama pada setiap sektor. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertindak sebagai regulator yang menetapkan kebijakan dan mengawasi kepatuhan mencakup survei umum, penyiapan dan penawaran wilayah kerja, hingga penunjukan kontraktor.
Di bawah koordinasinya, SKK Migas mengelola sektor hulu, sementara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengurus sektor hilir. Sebagaimana diketahui bersama, jika berbicara hulu migas maka ada dua kegiatan utama di dalamnya, yakni kegiatan eksplorasi dan eksploitasi.
Hulu migas merupakan fase awal dalam rantai usaha minyak dan gas bumi di Indonesia, hulu migas berfokus pada kegiatan mencari dan mengidentifikasi sumber daya migas potensial, melakukan pengeboran sumur-sumur migas dan melakukan pengangkatan migas dari dalam lapisan bumi sampai dengan proses serah di titik serah (custody point) yang biasa disebut sebagai lifting migas.
Sedangkan sektor hilir migas, lebih berfokus pada kegiatan pengolahan, transportasi dan distribusi minyak dan gas bumi yang telah diekstraksi di kilang-kilang migas. Proses ekstraksi ini mencakup pemurnian, pengolahan, penyimpanan dan pengiriman produk-produk migas di fase akhir kepada konsumen atau industri-industri lainnya.
Eksplorasi dan eksploitasi hulu migas memiliki siklus bisnis yang panjang dari mulai survei seismik yang dapat menghabiskan masa waktu 3-6 tahun, lanjut pada fase pengembangan lapangan, sampai dengan akhir siklus hulu migas yakni fase abandonment yang dapat memakan waktu kurang lebih 25 tahun.
Eksplorasi adalah tahapan krusial dalam menemukan dan memperkirakan cadangan minyak dan gas bumi, baik di darat (onshore) maupun lepas pantai (offshore). Proses ini mengombinasikan studi geologi dan geofisika melalui survei seismik. Hasil survei dan studi seismik inilah yang nantinya akan dibuktikan dengan pengeboran eksplorasi.
Dengan survei seismik, para ahli mencari indikasi struktur batuan geologis di bawah permukaan tanah (subsurface) yang berpotensi mengandung migas. Dalam Kontrak Kerja Sama dengan KKKS, jangka waktu eksplorasi biasanya berlangsung sekitar enam tahun dan dapat diperpanjang hingga empat tahun.
Kelanjutan dari fase eksplorasi adalah fase eksploitasi, fase ini merupakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan minyak dan gas bumi dari area kerja yang telah ditentukan.
Proses ini mencakup pengeboran dan penyelesaian sumur yang telah ditemukan adanya cadangan ekonomis (discovery), Pembangunan infrastruktur, alat transportasi (seperti pipa), fasilitas penyimpanan, dan pengolahan untuk memisahkan serta membersihkan migas dari zat-zat pengotor yang terbawa dari proses pengangkatan dari bawah tanah.
Pada masa ini KKKS akan melalui tahap pengembangan lapangan (development) dan tahap produksi sampai dengan jangka waktu Kontrak Kerja Sama dengan negara berakhir.
Survei Seismik, Menelusuri Tanpa Merusak
Fase survei seismik adalah proses terpenting dalam eksplorasi migas. Bayangkan bumi ini seperti buah kelapa. Kulitnya yang tebal dan keras tentu menyulitkan kita mengetahui isinya apakah dagingnya tebal atau tipis, atau apakah airnya penuh atau kosong.
Untuk mengetahui isi kelapa tanpa merusaknya, kita membutuhkan alat bantu. Dalam dunia migas, alat bantu ini dikenal sebagai survei seismik, sebuah metode dengan teknologi terkini yang paling konservatif (tidak merusak lingkungan) untuk memahami kondisi bawah permukaan bumi.
Untuk melakukannya, getaran kecil dikirimkan ke dalam tanah tanpa menggali maupun mengebor permukaannya. Gelombang akustik ringan dipancarkan ke dalam tanah, lalu
pantulannya ditangkap kembali di permukaan oleh geophone (di darat) atau hydrophone (di laut).
Pantulan ini kemudian diolah oleh para ahli menggunakan bantuan komputer untuk menciptakan citra batuan subsurface. Dalam dunia medis, teknologi seismik ini mirip dengan ultrasonografi (USG) yang digunakan dokter kandungan untuk melihat janin dalam kandungan.
Menariknya, seiring perkembangan zaman teknologi survei seismik ini menciptakan metode yang makin ramah lingkungan. Di darat, sumber getar akustik telah beralih ke truck vibroseis, kendaraan khusus yang menghantarkan gelombang akustik dengan menggetarkan tanah secara lembut dan terkendali.
Tidak ada ledakan, tidak ada lubang, dan tidak merusak permukaan tanah secara permanen. Sama seperti prosedur di darat, survei seismik di laut pun dilaksanakan dengan sangat memperhatikan keamanan lingkungan.
Kemajuan eksplorasi migas saat ini telah menciptakan teknologi yang juga sangat ramah terhadap ekosistem laut yang menyangkut aspek hidup (biotik) maupun tak hidup (abiotik). Salah satu teknologi ramah ekosistem laut ini adalah Ocean Bottom Node (OBN).
Pelaksanaan survei seismik metode OBN jauh lebih efisien dan ramah lingkungan dibandingkan sebelumnya. Alih-alih menggunakan kapal besar penarik kabel panjang, survei ini menempatkan node—perangkat fisik seukuran galon air mineral di dasar laut.
Node ini bersifat multi tasking, selain merekam getaran akustik ringan seperti hydrophone, ia juga mengirimkan sinyal rekaman langsung ke pusat kendali. Setelah selesai merekam pantulan gelombang akustik, node-node tersebut diangkat kembali dengan hati-hati tanpa meninggalkan jejak di lingkungan laut.
Metode OBN jauh berbeda dari cara konvensional. Ia tidak menyeret kabel di dasar laut, sehingga tidak merusak terumbu karang, dasar pasir, dan habitat ikan. Pemasangan dan pengangkatan node dilakukan dengan sistem kendali presisi tinggi dari kapal, memastikan tidak ada gangguan pada ekosistem bawah laut selama atau setelah operasi.
Penting diketahui, saat survei seismik OBN berlangsung, keberadaan terumbu karang selalu diperhatikan. Node tidak ditempatkan dan gelombang akustik tidak dilepaskan di area terumbu karang.
Teknologi OBN adalah bukti bahwa eksplorasi energi di offshore dapat sejalan dengan perlindungan lingkungan. Hal ini bisa terwujud dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang, serta dilandasi tanggung jawab penuh.
Eksploitasi Migas: Keamanan Operasi adalah Prioritas
Setelah eksplorasi yang merupakan tahap pencarian sumber daya migas di bawah permukaan, selanjutnya adalah tahap eksploitasi. Pada tahap ini, sumber daya energi mulai diangkat dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan bersama.
Berbeda dengan stigma yang menganggap industri migas identik dengan pengerukan dan kerusakan, eksploitasi energi perut bumi ini dilakukan dengan standar keselamatan, kesehatan kerja, dan perlindungan lingkungan yang sangat tinggi.
Standar ini tidak hanya mengacu pada banyak peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia, tetapi industri migas juga meratifikasi berbagai peraturan internasional terkait aspek-aspek tersebut. Oleh karena itu, jaminan perlindungan terhadap keselamatan lingkungan menjadi prioritas tertinggi dalam industri ini.
Di era sekarang, proses eksploitasi industri hulu migas dilakukan dengan sangat terkendali, aman, dan bertanggung jawab. Ini berkat teknologi produksi dan penampungan yang semakin maju serta efisien.
Sebagai contoh, sumur migas kini bukan lagi sumur galian terbuka yang membahayakan lingkungan sekitar, melainkan sumur tertutup dengan berbagai kontrol keselamatan di kepala sumurnya (wellhead).
Untuk sebuah sumur tunggal yang telah berproduksi, tapaknya biasanya hanya berukuran 50x50 meter dan di permukaannya hanya terlihat kepala sumurnya saja. Sumur-sumur ini dipantau secara berkesinambungan melalui berbagai instrumen keselamatan digital untuk pemantauan waktu nyata.
Mendukung Hulu Migas, Menjaga Masa Depan
Di balik kenyamanan yang kita dapatkan hari ini, terdapat proses panjang perjalanan energi migas dari hulu sampai hilir. Setetes demi setetes dari perut bumi diproses dengan komitmen besar terhadap standar keselamatan tertinggi, energi tersebut akhirnya sampai pada rumah-rumah kita sebagai penunjang segala aktivitas kehidupan.
Namun lebih dari itu, kehadiran industri ini sebagai proyek negara tak berhenti pada proses operasi seismik hingga produksi. Hulu migas tumbuh menjadi bagian dari masyarakat membuka peluang-peluang daerah untuk berkembang, memajukan usaha lokal, memberdayakan masyarakat, dan menyokong pembangunan daerah melalui dana bagi hasil dan program pemberdayaan.
Maka setiap langkah yang hati-hati, tiap prosedur yang dijalankan dengan cermat, dan setiap kolaborasi yang dibangun bersama masyarakat adalah cara industri hulu migas memastikan bahwa energi ini benar-benar memberi tenang, membuat terang setiap sendi kehidupan masyarakat Indonesia. FORKOMJABANUSA
Advertorial
Lebih dekat dengan hulu migas, eksplorasi dan eksploitasi
Oleh A Malik Ibrahim Kamis, 16 Oktober 2025 11:32 WIB
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto (kiri), mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia (kedua kiri) dalam peresmian Migas Corner ITS Surabaya, Jawa Timur, (17/7/2025). (ANTARA/HO-SKK Migas)
Eksplorasi adalah tahapan krusial dalam menemukan dan memperkirakan cadangan minyak dan gas bumi, baik di darat (onshore) maupun lepas pantai (offshore).
