Bojonegoro (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang ada di wilayah setempat bisa memperkuat program prioritas pemerintah daerah.
"Program prioritas pemda yang didukung CSR perusahaan agar tidak dobel accounting antara dana CSR dan APBD 2025," kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, di Bojonegoro, Rabu.
Supriyanto menjelaskan, pembahasan pengelolaan CSR 2025 dalam rapat kerja tersebut mengundang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina EP Cepu (PEPC) zona 12 dan juga Pertamina EP Sukowati Field.
Rapat kerja ini, kata dia, untuk melihat secara menyeluruh laporan pengelolaan CSR 2025 apakah sudah sesuai dan dilaksanakan dengan tepat sasaran.
"Termasuk memastikan pelaksanaan CSR 2025 sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan," terangnya.
Sementara itu, lanjut Supriyanto, mengenai belum adanya data program CSR dari perusahaan migas di Bojonegoro, pihaknya akan mengagendakan kunjungan kerja ke SKK Migas untuk meminta penjelasan terkait pengelolaan CSR di wilayah setempat.
"Bulan depan meminta penjelasan dari SKK Migas, seharusnya lembaga negara bisa mengakses data dan informasi yang dibutuhkan dengan mudah," katanya.
