Wakil Bupati Trenggalek Pantau Pelaksanaan UN
Senin, 15 April 2013 15:40 WIB
Trenggalek (Antara Jatim) - Wakil Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Kholiq, bersama jajaran Dinas Pendidikan setempat melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Ujian Nasional (UN) hari pertama tingkat Sekolah Menengah Atas di wilayah tersebut, Senin.
Wabup yang didampingi sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan tim pengawas independen bahkan sempat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah sekolah penyelenggara UN di antaranya SMA Negeri I Trenggalek dan SMA Negeri 2 Trenggalek.
"Insya Allah semuanya tidak ada masalah, seluruh soal juga sudah terdistribusikan ke masing-masing sekolah penyelenggara dan sampai saat ini tidak ada laporan kendala," kata Kabag Humas Pemkab Trenggalek, Yuli Priyanto.
Ia menjelaskan, seluruh komponen penyelenggara serta pihak yang terkait langsung dengan UN telah bersinergi dengan baik sehingga pelaksanaan di hari pertama bisa berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Trenggalek, AKP Yasir menjelaskan, seluruh naskah ujian serta logistik UN yang sebelumnya dititipkan di Mapolres Trenggalek telah didistribusikan ke masing-masing polsek jajaran.
"Sedangkan untuk naskah soal yang kurang, tadi malam (Minggu, 14/4) sudah dikirim dari dinas pendidikan provinsi, sehingga semua sudah terpenuhi," katanya.
Yasir menjelaskan, dari pantauan ratusan anggota polisi yang diterjunkan ke sejumlah sekolah, pihaknya memastikan tidak ada kendala yang berarti di hari pertama ujian nasional.
"Tadi saya sendiri sudah keliling sampai di Kecamatan Tugu, semua berjalan normal, bahkan kalau melihat situasi di sekolah itu sangat senyap karena semua berkonsentrasi dengan soal-soalnya," katanya.
Sementara, UN di Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) Kemala Bhayangkari I Trenggalek terpantau tertib lancar.
Kepala Sekolah SMALB Kemala Bhayangkari I Trenggalek, Supardion menjelaskan, dari lima peserta UN di SMALB terdapat satu siswa yang tidak hadir.
Menurut dia, siswa yang bersangkutan mengalami depresi berat setelah ditinggal mati orang tuanya, sehingga tidak memungkinkan untuk mengikuti ujian nasional. (*)