Kediri (Antara Jatim) - Seorang pengusaha bernama Kasiadi, asal Perumahan Permata Biru A-12, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Kediri dari jalur perseorangan dalam Pilkada Kota Kediri 29 Agustus mendatang. Ia diketahui maju menggandeng Budiraharjo AL, asal Kelurahan Bandarlor Gang V, tepatnya di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Ketua KPU Kota Kediri Agus Rofik, Senin mengatakan pasangan itu membawa dukungan sebanyak 16.554 kartu tanda penduduk (KTP). "Sesuai aturan, KPU memberikan batas waktu pemenuhan syarat dukungan minimal dari jalur perseorangan sebanyak 13.074 KTP, hingga 11 April mendatang," ucapnya. Ia menyebut, saat ini masih meneliti keabsahan dukungan, dengan melakukan verifikasi. "Kami lakukan verifikasi, Panitia Pemungutan Suara (PPS) nantinya untuk keabsahan dukungan," ujarnya. Agus juga menyebut, saat ini sudah dimulai pendaftaran untuk Pilkada Kota Kediri dari jalur perseorangan sejak Minggu (7/4). Proses verifikasi administrasi dimulai pada 14 April sampai sembilan hari, dan akan ditentukan lolos atau tidaknya. Sementara itu, pantauan di lokasi, pasangan Kasiadi-Budiraharjo datang ke kantor KPU Kota Kediri Jalan Jaksa Agung Suprapto sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka datang dengan sekitar 15 orang pendukungnya dan langsung menyerahkan berkas dukungan ke KPU Kota Kediri. (*)
Pengusaha di Kediri Daftar Calon Perseorangan
Senin, 8 April 2013 14:48 WIB