Sidoarjo (Antara Jatim) - Panitia khusus (Pansus) Lumpur DPRD Sidoarjo akan memanggil paksa Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) Andi Darussalam Tabusala menyusul ketidakhadirannya untuk kedua kali dalam rapat dengan agenda dengar pendapat. Wakil Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Mundzir Dwi Ilmiawan, Selasa, menjelaskan pihaknya sudah dua kali mengundang Dirut MLJ dan ternyata tidak ada yang mewakili tanpa alasan yang jelas. "Kami akan secepatnya mengundang Dirut PT MLJ untuk ketiga kalinya dan jika pada undangan ketiga tersebut tidak hadir, kami akan memanggil paksa," ujarnya. Ia mengatakan pertemuan antara Dirut MLJ, perwakilan korban lumpur, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), dan unsur lainnya itu, memang diperlukan guna membahas kesanggupan manajemen PT MLJ melunasi pembayaran kepada warga. "Dengan kehadiran Dirut MLJ, akan diketahui sejauh mana kesanggupan MLJ melunasi sisa pembayaran kepada korban lumpur yang sampai saat ini masih belum terselesaikan," ucapnya. Kalau memang manajemen MLJ tidak sanggup lagi untuk melakukan pelunasan pembayaran, pihaknya akan mendesak kepada pemerintah untuk segera mengambil alih sisa pelunasan tersebut. Dalam pertemuan yang dilakukan dengan korban lumpur, Pansus Lumpur Dewan Sidoarjo juga telah membuat beberapa item notula rapat, di antaranya meminta Presiden RI datang ke Sidoarjo supaya menyelesaikan masalah pembayaran terhadap korban lumpur. Selain itu, BPLS diminta tidak melakukan aktivitasnya di atas tanggul penahan lumpur Lapindo sampai dengan pembayaran kepada warga tersebut terselesaikan. Manajemen PT MLJ juga diminta membuat surat pernyataan terkait dengan kesanggupan atau ketidaksanggupan untuk melunasi sisa pembayaran. (*)
Pansus Lumpur Siap Panggil Paksa Dirut MLJ
Selasa, 2 April 2013 18:30 WIB