Lamongan (ANTARA) - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi meminta perangkat desa mampu beradaptasi menghadapi tantangan pelayanan publik dan pemerintahan guna mendukung terwujudnya tata kelola desa yang profesional dan responsif.

“Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 menegaskan bahwa tidak ada pembangunan Indonesia yang berhasil tanpa desa yang kuat, dan tidak ada desa yang kuat tanpa perangkat desa yang berdedikasi,” ujarnya saat membuka Program Peningkatan Manajemen Aparatur Desa (Prima Desa) di Lamongan, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa perangkat desa menjadi ujung tombak pelayanan publik sehingga dituntut mampu menjawab tantangan, mulai dari efisiensi pemerintahan hingga perubahan iklim.

Selain itu, aparatur desa juga harus mampu menerjemahkan berbagai tantangan menjadi kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat melalui tata kelola pemerintahan desa yang adaptif.

“Perangkat desa sering berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Maka harus mampu beradaptasi terhadap tantangan yang ada dan memiliki kemampuan lebih untuk menerjemahkan tantangan tersebut menjadi kebijakan bersama yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan perangkat desa perlu menguasai hard skill dan soft skill secara seimbang. Kemampuan teknis diperlukan untuk mendukung pekerjaan administrasi pemerintahan, sedangkan kemampuan komunikasi dan adaptasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan Joko Raharto mengatakan program Prima Desa rencananya akan digelar selama dua hari pada 12-13 Mei 2026 dan diikuti 213 perangkat desa yang baru dilantik sepanjang 2025 hingga awal 2026.

"Peserta terdiri atas 15 sekretaris desa, 44 kepala urusan, 80 kepala seksi, dan 74 kepala dusun. Program ini bertujuan meningkatkan kinerja aparatur desa agar mampu menjalankan tata kelola pemerintahan desa secara profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan masyarakat,” katanya. 



Pewarta: Alimun Khakim
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026