Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mempercepat pengisian 785 jabatan perangkat desa yang saat ini masih kosong sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kualitas pelayanan publik hingga tingkat desa.

Kepala DPMD Ponorogo Tony Sumarsono, Rabu, mengatakan pemerintah daerah tengah menyempurnakan regulasi melalui revisi Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pelaksanaan seleksi.

“Regulasi kami siapkan agar proses pengisian berjalan transparan, akuntabel, dan memberi kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah percepatan ini dilakukan agar pelayanan di tingkat desa tetap berjalan optimal meski terjadi kekosongan jabatan di sejumlah posisi.

Menurut dia, pemerintah menargetkan proses seleksi perangkat desa dapat mulai dilaksanakan paling lambat akhir tahun 2026 setelah regulasi selesai.

“Paling lambat akhir tahun sudah bisa dimulai, sehingga kebutuhan pelayanan masyarakat bisa segera terpenuhi,” katanya.

Selain itu, pemerintah daerah juga memastikan proses seleksi dilakukan secara terbuka di tingkat desa dengan melibatkan panitia seleksi, mulai dari tahap pendaftaran hingga pengumuman hasil.

“Harapannya hasil seleksi benar-benar objektif dan bisa menjawab kebutuhan desa,” ujarnya.

Sementara itu, DPRD Ponorogo turut mendorong percepatan pengisian jabatan, khususnya pada posisi strategis seperti sekretaris desa, kepala urusan keuangan, dan kepala dusun.

Langkah kolaboratif antara eksekutif dan legislatif tersebut diharapkan mampu mempercepat penataan organisasi desa sekaligus memastikan kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.



Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026