Tulungagung (AntaraJatim) - Ali Masykur Musa, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan pihaknya telah menindaklanjuti hasil audit lingkungan sejumlah perusahaan tambang maupun industri kelapa sawit yang dinilai "bermasalah" dengan perizinan dan transparansi keuangan hasil pengelolaan sumber daya alam. "Ini untuk mengetahui perusahaan mana saja yang telah mengeksploitasi suatu kawasan tambang ataupun area kehutanan dan perkebunan, secara berlebihan sehingga mengganggu keseimbangan alam," kata salah seorang anggota BPK RI, Ali Masykur Musa di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu. Ia tak menyebut jumlah pasti perusahaan pertambangan, kehutanan, maupun sektor perkebunan yang bermasalah tersebut. Namun Ali mengungkapkan BPK telah melaporkan 26 perusahaan pertambangan, sawit, dan sektor kehutanan karena telah melakukan 28 jenis pelanggaran perizinan maupun dalam pengelolaan keuangan. "Itu temuan BPK setelah melakukan audit lingkungan di 26 perusahaan tersebut selama kurun tahun 2011. Kami sangat yakin jumlah ini masih akan terus bertambah seiring aduit yang sedang berjalan," imbuhnya. Akibat praktik pencurian maupun penyalahgunaan izin pertambangan itu, Ali Masykur Musa menengarai kerugian negara mencapai sekitar Rp90,6 miliar dan 38 ribu dolar AS. Mantan anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada era-pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu menengarai pelanggaran izin pengelolaan tambang maupun kehutanan dan perkebunan itu bukan sepenuhnya dilakukan oleh pihak swasta maupun BUMN. "Dalam banyak hal, terasuk dalam kasus ilegal minning itu biasanya karena ada kontribusi oknum pejabat-pejabat 'nakal' di instansi terkait," ujarnya. Menurut dia, berdasar hasil audit sementara BPK, buruknya pengeloalaan sumberdaya alam, khususnya pertambangan di Indonesia telah menyebabkan kerusakan lingkungan secara luar biasa. Ia bahkan memprediksi Indonesia dalam beberapa tahun mendatang akan mengalami kesulitan bahan bakar minyak dan batubara akibat kesalahan pengelolaan sumber daya alam tersebut. (*)
