Saya melaporkan dua dugaan tindak pidana kepada Polres Jember, yakni dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi dan percobaan pembunuhan
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Anggota DPRD Jember David Handoko Setto mempertanyakan pelepasan garis polisi (police line) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 54.681.11 di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Jember, Jawa Timur yang diduga "nakal" karena menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solat.
"Saya yang juga pelapor kasus itu kaget karena sudah tidak ada police line, padahal penyelidikan masih berlangsung di Polres Jember," kata David di DPRD Jember, Senin.
SPBU yang berada di Jalan Teuku Umar tersebut disegel dengan garis polisi pada Sabtu (14/3) karena kedapatan menjual solar tidak sesuai dengan aturan, sehingga diduga melakukan penyimpangan dalam mendistibusikan solar bersubsidi tersebut.
"Berdasarkan penelusuran yang saya lakukan bahwa segel tersebut dicopot polisi sendiri, padahal saya adalah pelapor dalam kasus itu, seharusnya polisi juga memberitahu saya terkait pembukaan garis polisi,” katanya.
David menyayangkan pelepasan garis polisi di SPBU 54.681.11 tersebut karena kasusnya masih ditangani oleh Polres Jember, sehingga pihaknya meminta semua pihak yang berkepentingan menghormati hukum yang berlaku.
"Saya melaporkan dua dugaan tindak pidana kepada Polres Jember, yakni dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi dan percobaan pembunuhan," ujarnya.
Sementara Wakil Kepala Polres Jember Kompol Ferry Dharmawan mengatakan bahwa persoalan itu akan dijelaskan Satuan Reserse dan Kriminal, namun pihak kepolisian tetap melakukan penyegelan di dispenser solar yang menjadi tempat kejadian perkara kasus tersebut.
Pantauan di lapangan, petugas dari Pertamina Patra Niaga memasang spanduk bertuliskan "SPBU Ini sedang dalam Pembinaan Pertamina" dan sudah tidak ada garis polisi, bahkan sebagian warga yang hendak mengisi BBM karena sudah tidak ada garis polisi, namun mereka terpaksa putar balik karena SPBU tersebut masih belum beroperasi.
Pewarta: Zumrotun SolichahEditor : A Malik Ibrahim
COPYRIGHT © ANTARA 2026