Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menetapkan sebanyak enam titik rawan macet saat berlangsungnya momen mudik dan libur Lebaran 2026.
"Sesuai dengan arahan Pak Kapolresta akan ada enam titik yang notabenenya penyumbang kemacetan, seperti di kawasan Buk Gluduk (Jalan Panglima Sudirman), jalan ke arah Kota Batu atau (Jalan Raya) Tlogomas, dan wilayah Sukun," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli ditemui seusai Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Mini Block Office, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.
Titik kemacetan lainnya saat berlangsungnya mudik Lebaran 2026 ada di kawasan seputaran Alun-Alun Merdeka Kota Malang, Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rahmat, dan sepanjang jalur kawasan tertib lalu lintas atau Jalan Raya Gempol-Malang.
Lokasi yang disebutkan oleh kepolisian setempat merupakan titik strategis, baik itu sebagai jalur penghubung antar daerah maupun kawasan pariwisata.
"Misalnya, kawasan Buk Gluduk menjadi jalur penghubung antara Kota Malang menuju ke Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar," ujarnya.
Kemudian, kata Wiwin, Jalan Raya Gempol-Malang merupakan akses masuk dan keluar kendaraan bermotor dari arah Pintu Tol Singosari ke Kota Malang.
Di titik tersebut mencakup sejumlah jalur utama, seperti Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Letjen S Parman, hingga Jalan Ahmad Yani.
Wiwin menyatakan sebagai upaya penanganan, pihaknya menyiapkan pembentukan tim urai dan nantinya diterjunkan ke kawasan yang dinilai rawan macet itu.
"Kurang lebih satu regu tim urai berisikan sekitar 15 personel dan ada dua perwira di dalamnya," ujar dia.
Sedangkan untuk pos pelayanan (posyan) akan ditempatkan di tiga lokasi, yakni pertigaan kawasan Universitas Brawijaya atau jalur pertemuan antara Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Mayjen Panjaitan, dan Jalan MT Haryono. Kemudian, dua lainnya di area Alun-Alun Merdeka dan sekitar Tugu Madyopuro.
Lalu, untuk pos pengamanan (pospam) didirikan di sekitaran Stasiun Malang, Jalan Trunojoyo.
Wiwin menambahkan khusus upaya pengaturan arus lalu lintas kendaraan di kawasan gerbang keluar jalan tol akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Kepolisian Resor (Polres) Malang dan Polres Batu.
"Kalau di Exit Tol Karanglo (Singosari) macet bisa dialihkan ke Exit Tol Madyupuro ataupun Pakis. Makanya nanti ada rapat koordinasi eksternal Malang Raya itu, kami juga menunggu (arahan) dari Polda Jatim dulu," tuturnya.
