Situbondo (ANTARA) - Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, mengungkap tempat praktik pembuatan petasan atau mercon dengan mengamankan seorang pria inisial S (59) dan menyita lima kilogram bubuk petasan atau mercon serta barang bukti bahan petasan lainnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Situbondo Ajun Komisaris Polisi Agung Hartawan di Situbondo, Senin, menyampaikan pengungkapan tempat produksi petasan di sebuah rumah di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, itu bermula dari informasi masyarakat dan selanjutnya ditindak lanjuti.
"Pada Sabtu (28/2) malam, kami bergerak cepat demi keselamatan masyarakat dan saat digeledah ternyata pelaku menyimpan bahan berbahaya tersebut di bawah tempat tidurnya, tentu ini sangat berisiko memicu ledakan yang bisa berakibat fatal bagi penghuni rumah maupun warga sekitar," kata Agung.
Dari rumah itu, lanjut dia, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (59) dan menyita 5,1 kilogram bubuk mercon siap rakit, serta ratusan selongsong petasan yang disimpan oleh pelaku di bawah kasur tempat tidurnya.
Selain bubuk petasan, juga disita 152 selongsong mercon berwarna, 200 selongsong putih, sembilan buah mercon jenis blanggur, satu ikat sumbu, hingga belerang dan alat pembuat petasan.
"Karena sifat bahan tersebut yang sangat tidak stabil dan mudah meledak, sebagian besar bubuk mercon tersebut langsung dimusnahkan oleh Unit Gegana Brimob untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Agung menyatakan pihak kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk penguasaan bahan peledak tanpa izin terutama menjelang hari-hari besar di mana aktivitas bermain petasan sering meningkat.
"Yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Situbondo," ujarnya.
