Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengancam akan mencabut izin usaha pelaku usaha menengah ke atas atau industri yang masih tetap menggunakan elpiji subsidi pemerintah.
Langkah tegas pemerintah daerah itu menyusul adanya temuan tempat usaha laundry di Jalan Irian Jaya Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, yang menggunakan elpiji 3 kilogram subsidi untuk kegiatan usahanya.
"Aturan elpiji 3 kilogram subsidi sudah jelas untuk rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro, bukan tempat usaha seperti ini," kata Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo di sela inspeksi mendadak atau sidak, pada Sabtu.
Menurut dia, tempat usaha loundry di kawasan perkotaan itu sudah seringkali diperingati namun tetap saja menggunakan elpiji 3 kilogram subsidi untuk usaha loundry, dan bahkan petugas juga kerap memberikan teguran.
"Tahun kemarin sudah diperingati juga, tapi ternyata hari ini masih tetap menggunakan elpiji melon yang disubsidi pemerintah. Kalau besok masih tetap menggunakan elpiji subsidi, kami akan cabut izin usahanya," ucap Bupati Rio.
Dia juga mengingatkan para ASN di lingkungan Pemkab Situbondo untuk tidak menggunakan elpiji subsidi pemerintah karena akan berpengaruh terhadap ketersediaan LPG di wilayah setempat.
"ASN jangan menggunakan LPG 3 kilogram, kasihan masyarakat miskin yang harus mencari kemana-mana saat LPG 3 kilogram sulit," katanya.
Dari pantauan, Bupati Situbondo juga inspeksi rumah makan, restoran, usaha batik, peternakan dan pertanian skala besar karena juga dilarang menggunakan LPG 3 kilogram yang disubsidi pemerintah itu.
Pemkab Situbondo ingatkan pelaku industri tak menggunakan LPG subsidi
Sabtu, 28 Februari 2026 22:45 WIB
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo saat sidak di tempat usaha laundry di Jalan Irian Jaya Kecamatan Panji, Situbondo, Jawa Timur. Sabtu (28/2/2026) ANTARA/Novi Husdinariyanto
