Jakarta - Badan Narkotika Nasional telah selesai melakukan pemeriksaan laboratorium kasus narkoba kelompok artis Raffi Ahmad. "Pemeriksaan laboratorium terhadap 17 orang sudah selesai dilaksanakan, hasilnya sudah diserahkan kepada penyidik," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium BNN, Kuswardani, di Jakarta, Selasa. Kurwardani mengatakan bahwa zat baru yang ditemukan dari hasil laboratorium yakni 3,4 methylene dioxymethcathinone atau biasa disingkat MDMC sudah beredar selama kurang lebih empat tahun di negara-negara ASEAN. Zat tersebut bersifat halusinogen dan berpotensi menimbulkan adiksi terhadap pengonsumsi MDMC. Secara organik dapat diekstrak dari tumbuhan dan ada pula yang sintetis, dalam arti sengaja diproduksi. MDMC banyak diproduksi dan bersumber dari negara-negara di Afrika. "Kami telah melakukan koordinasi dengan BPOM, salah satunya untuk mencegah penyebarluasan zat yang dinilainya berbahaya itu," kata Kurwardani. Pada beberapa negara, zat tersebut sudah dikategorikan psikotropika dan dinyatakan ilegal seperti Selandia Baru, AS, dan Inggris. Di negara ASEAN belum ada aturan penggunaan zat ini sehingga BNN mendorong agar zat ini juga diatur dalam undang-undang, katanya. (*)
Berita Terkait
Maduro dan istrinya didakwa tuduhan terorisme narkoba
3 Januari 2026 23:00
Polres Sumenep perketat pengawasan di kepulauan cegah narkoba
1 Januari 2026 17:15
Polres Jember tangkap 273 tersangka kasus narkoba sepanjang 2025
31 Desember 2025 20:37
Polresta Sidoarjo catat penurunan 579 kasus kriminal sepanjang 2025
30 Desember 2025 18:28
Kasus narkoba sepanjang 2025 di Probolinggo turun
30 Desember 2025 16:28
Media sebut CIA pelaku serangan ke dermaga Venezuela
30 Desember 2025 13:32
Trump: AS serang dermaga Venezuela terkait perdagangan narkoba
30 Desember 2025 08:45
Barang bukti narkoba sitaan Polres Madiun Kota meningkat pada 2025
30 Desember 2025 06:16
