Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menyita 512 botol minuman keras saat melakukan razia yang digelar di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Maron.
Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami tersebut melibatkan tim Satpol PP, Tim Penegakan Perda dan Regulasi serta unsur keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat.
"Awalnya, penindakan hanya menyasar satu titik lokasi. Namun setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan satu titik tambahan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami di Probolinggo, Jumat.
Menurutnya, penindakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Probolinggo yang menaruh perhatian serius terhadap peredaran minuman keras di daerah itu.
Dia menyebut dari hasil operasi tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan total 512 botol minuman keras dari dua lokasi berbeda. Titik pertama kami mengamankan 147 botol minuman keras dan dari titik kedua sebanyak 365 botol.
Taufik mengatakan minuman keras yang disita tersebut baru datang dan dikabarkan siap edar untuk Jumat malam, Sabtu dan malam Minggu, sehingga pihaknya berkomitmen dalam memberantas peredaran minuman keras.
"Sebagian besar minuman keras yang diamankan merupakan oplosan yang tidak terstandar dan didatangkan dari luar daerah, khususnya dari arah Bali melalui jasa travel," katanya.
Menurutnya, minuman keras oplosan tersebut tidak terstandar dan sangat membahayakan kesehatan masyarakat dan sudah banyak korban yang meninggal dunia akibat minuman itu, terutama di kalangan generasi muda.
Taufik menjelaskan maraknya konsumsi minuman keras oleh anak muda menjadi perhatian serius pemerintah daerah, bahkan konsumsi minuman beralkohol itu sudah berani dilakukan di ruang-ruang publik, sehingga harus ditindak tegas.
"Salah satu pelaku itu diketahui sudah pernah terjaring razia sebelumnya. Ada satu titik yang sudah pernah kami razia, sehingga kali ini kami lakukan pendalaman total untuk memberikan efek jera. Ada juga titik baru yang kami temukan," ujarnya.
Satpol PP Probolinggo memastikan penindakan tidak hanya dilakukan pada malam hari dan tidak berhenti di Kecamatan Maron saja, namun akan bertindak tegas di seluruh kecamatan se-Kabupaten Probolinggo dan kegiatan itu akan terus berlanjut.
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran minuman keras karena tidak bisa bekerja sendiri, sehingga diharapkan masyarakat ikut melaporkan apabila mengetahui adanya penjualan maupun konsumsi minuman keras," katanya.
