Komisi B Minta Pemkot Surabaya Bentuk UPTD SIB
Kamis, 17 Januari 2013 9:43 WIB
Surabaya - Kondisi Sentra Ikan Bulak (SIB) yang baru diresmikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharaini pada Desember 2012 kini memprihatinkan karena sepi pedagang. Padahal pembangunan SIB tersebut anggaran APBD cukup besar yakni Rp20 miliar.
Melihat kondisi tersebut, Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya meminta Wali Kota Surabaya segera membentuk Unit Pelayanaan Teknis Derah yang khusus mengelola Sentra Ikan Bulak.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya M. Machmud mengatakan, pihaknya menilai jika sentra tersebut tetap dipegang Dinas Pertanian (Distan) Surabaya bisa dipastikan kondisinya tetap tidak akan ramai.
"Dari awal sebenarnya kami sudah pesimistis sentra ikan yang berada di Kawasan Kenjeran itu bakal ramai," katanya.
Menurut dia, berdasarkan informasi yang ia terima ramainya pedagang saat peresmian oleh wali kota merupakan hasil mobiliasasi yang dilakukan salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Wajar jika para pedagang langsung buyar pascaperesmian karena mereka memang bukan pedagang asli," ujarnya.
Machmud mengungkapkan, sebelum sentra ikan yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp20 miliar itu diresmikan, dirinya telah berbicara dengan Kepala Dinas Pertanian Surabaya, Syamsul Arifin.
Dari hasil pembicaraan tersebut, kata dia, diketahui ternyata Dinas Pertanian belum memiliki konsep yang matang dalam memajukan SIB.
"Waktu itu saya tanya berapa anggaran yang dialokasikan untuk promosi, event apa saja yang akan digelar guna memajukan sentara ikan itu, tapi pak Syamsul mengaku belum sampai memikir ke sana," ujarnya.
Menurutnya, selain konsep perencanaan yang masih kurang matang, sepinya bangunan dua lantai tersebut juga disebabkan minimnya promosi dan daya tarik yang ditawarkan.
Di samping itu Distan selama ini juga kurang punya penglaman dalam berinteraksi dengan para pedagang. Apalagi pengetahuan dinas pertenaian soal pasar juga minim.
"Dinas Pertanian itu kan tupoksinya masalah perikanan dan perkebunan jadi tidak ada kaitanya dengan pasar, ya sangat wajar jika mereka agak kesulitan sekarang," ujarnya.
Sementara ketika ditanya apakah tidak sepantasanya Sentra Ikan Bulak lebih baik dipegang oleh PD Pasar Surya, menurutnya hal itu terlalau riskan sebab jika dilakukan penyerahan otomatis harus dilakukan dengan seluruh aset yang ada.
"Menurut saya yang terbaik tetap dibentuk UPTD biar fokus mengelolanya. Kendati tetap di bawah Dinas Pertanian," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Surabaya, Syamsul Arifin menegaskan pihaknya tidak ada rencana menyerahkan pengelolaan sentra ikan bulak kepada pihak lain.
Menurutnya, tujuan dibangunnya SIB memiliki banyak manfaat bagi dinasnya, terutama untuk memasarkan hasil ikan.
"Saya menyadari saat ini memang masih sepi, sebab butuh waktu untuk meramaikan lokasi tersebut, dan tetntu tidak didaat dalam waktu instan," ujar Syamsul Arifin.
Syamsul menjelaskan, saat ini dinas pertanian sebenarnya telah memiliki berbagai alternatif kegiatan dalam rangkah memajukan sentra ikan yang dibangun sejak 2009 itu. Salah satunya dengan mengadakan pertunjukan musik guna menarik pedagang atau warga.
"Ke depan Distan juga akan melakukan integrasi dengan berbagai SKPD yang ada di pemerintah Kota Surabaya dalam memajukan Sentra Ikan Bulak," katanya. (*)