Surabaya (ANTARA) -
Rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan perusahaan perseroan daerah (Perseroda) YKP dimulai.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Yekape Eri Irawan, dan dihadiri Dirut YKP Hermin Rosita bersama sejumlah perangkat daerah Pemkot Surabaya.
"Kami mulai rapat, mengecek secara detail aspek-aspek substantif dalam rancangan perda terkait Yekape (YKP). Tentu publik berharap transformasi Yekape ke depan bisa diwujudkan dengan baik agar bisa membukukan kinerja keuangan secara optimal, memberi kontribusi maksimal ke Pemkot Surabaya dan masyarakat,” ujar Eri Irawan di Surabaya, Kamis.
Eri merinci beberapa aspek substantif dalam rancangan regulasi tersebut. Pertama, aspek tata kelola. Yekape ke depan harus terus menegakkan good corporate governance (GCG).
"Yekape telah memiliki satuan pengawas internal sebagai salah satu pilar GCG. Tapi kami berharap tata kelola yang baik tidak menjadi alasan untuk kemudian melakukan ekspansi secara akseleratif. Karena publik ingin Yekape bekerja trengginas, agile, mampu membukukan profit optimal," katanya.
Aspek kedua, lanjut Eri, adalah keberlanjutan dan pengembangan bisnis. Pansus berharap Yekape mampu lebih mewarnai industri properti di Kota Surabaya dengan kinerja yang meningkat secara signifikan.
“Kunci bisnis properti adalah land banking. Pansus ingin dalam regulasi terdapat ruang yang cukup untuk memastikan Yekape terus melakukan transformasi dan ekspansi bisnis, termasuk terkait land banking-nya, karena secara faktual kami belum melihat progresivitas pengembangan bisnis Yekape,” ujar Eri.
Jajaran manajemen harus mampu menerjemahkan visi dan kebijakan strategis Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bahwa BUMD itu harus transformatif dan keluar dari comfort zone.
"Jika tidak transformatif seperti harapan Pak Eri Cahyadi, Yekape hanya akan bergerak di zonanya, yang kira-kira per tahun memberi dividen Rp17 miliar. Padahal potensinya untuk bisa memberi dividen lebih besar dapat dilakukan asal bisnisnya terus ekspansif,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Menurut Eri, Yekape belum mampu menunjukkan kinerja yang akseleratif. Target pengembangan bisnis juga masih relatif konservatif. Bila tantangannya soal pembiayaan untuk capital expenditure (belanja modal), papar Eri, sejumlah langkah inovatif bisa dilakukan.
“Misalnya bisa dikaji dari Pemkot Surabaya untuk meningkatkan potensi pembiayaan dari lembaga keuangan ke Yekape. Tentu dengan melihat kekuatan aset Yekape saat ini yang sebenarnya juga telah memiliki ruang ekspansi permodalan. Tetapi begitu kami cek, ternyata ekspansi Yekape sangat minim. Padahal potensinya ada, termasuk potensi mendapat pembiayaan karena misalnya debt to equity ratio-nya masih memiliki ruang yang sangat cukup untuk itu," katanya.
Menurut Eri, soal progresivitas bisnis, kuncinya ada pada good will manajemen untuk melakukan inovasi.
Adapun aspek ketiga, lanjut Eri Irawan, adalah komitmen untuk memastikan Yekape juga bergerak membantu memenuhi kebutuhan rumah warga Kota Surabaya pada harga yang terjangkau.
"Maka rancangan Perda nantinya perlu didesain yang memberi ruang bagi Yekape untuk mengoptimalkan laba, tapi juga menjalankan fungsi untuk memenuhi kebutuhan rumah warga pada harga yang terjangkau, termasuk dengan skema-skema yang pembelian yang tidak menyulitkan masyarakat," katanya.