P3I: PP Tembakau Ancam Belanja Iklan Rokok
Selasa, 15 Januari 2013 22:29 WIB
Surabaya - Ketua Umum Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Jawa Timur, Haries Purwoko menyatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Tembakau mengancam belanja iklan rokok pada tahun 2013 karena dapat menurunkan minat pengusaha mengeluarkan dana promosinya.
"Aturan itu mengakibatkan perusahaan rokok akan menghentikan belanja mereka sembari menemukan cara kreatif agar bisa mengiklan kembali," katanya, usai Rakerda P3I Jatim, di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, penerapan PP Tembakau tentang larangan iklan produk rokok tahun ini bakal menyusutkan pendapatan perusahaan periklanan dan angkanya cukup signifikan.
"Apalagi, sampai sekarang pendapatan dari belanja iklan produk rokok memang besar," ujarnya.
Ia menjelaskan, sumbangan iklan rokok dan telekomunikasi mencapai 40 persen dari total pendapatan. Dengan demikian, besaran penyusutannya sangat berdampak terhadap pendapatan.
"Meski mereka akan cukup kreatif untuk memasang iklan, kami prediksi penurunan sekitar 10 persen dapat terjadi," katanya.
Sekretaris Umum P3I Jatim, Agus Winoto, menambahkan, akan tetapi untungnya pada tahun ini ada momen Pemilihan Gubernur Jatim. Kondisi itu diyakini akan menambah pendapatan periklanan di wilayah Jatim.
"Momentum Pilgub Jatim tahun ini akan cukup mendongkrak pendapatan perusahaan periklanan Jatim," katanya.
Bahkan, sebut dia, pendapatan pada tahun ini ditargetkan meningkat sebesar 10-15 persen. Kalau terhadap total pendapatan, perkiraannya kontribusi iklan Pilgub Jatim bisa menyumbang antara 40-50 persen.
"Kami optimistis pencapaian ini akan mengalahkan kontribusi belanja iklan produk rokok dan telekomunikasi yang selama ini mendominasi," ulasnya.
Mengenai pendapatan iklan pada tahun 2012, lanjut dia, realisasinya mencapai Rp11,9 triliun atau menyumbang 10 persen terhadap total pendapatan belanja iklan secara nasional yang mencapai Rp119 triliun.(*)