Madiun - Pembunuhan satu keluarga di Madiun, Jawa Timur, oleh Agus Basuki (35), dilakukannya sendiri dengan cara memberikan minuman dicampur racun jenis potasium. Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Edi Susanto, Selasa, mengatakan, pelaku yang warga Jalan Setinggil Nomor 60, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, tersebut, menghabisi nyawa satu keluarga dengan memberi minuman dicampur racun ikan jenis potasium. "Tersangka memang telah menyiapkan minuman bercampur racun untuk diberikan kepada satu keluarga tersebut," ujar AKP Edi kepada wartawan. Menurut dia, racun tersebut dibeli tersangka di sebuah toko pertanian di daerah Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun. Kemudian, racun tersebut dicampur ke dalam minuman saat perjalanan menuju wilayah Kare, lokasi dimana mayat dua korban bapak dan anak ditemukan. "Kami masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Hasil semua penyelidikan juga telah diserahkan ke Polda Jatim untuk diteliti, termasuk sisa minuman yang diduga telah tercampur racun," kata Edi. Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Madiun Kota karena sesuai pengakuan tersangka, isteri dari korban juga diracun hingga tewas dan ditemukan dalam taksi di wilayah Kota Madiun. Atas perbuatannya, tersangka Agus dijerat pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. Motif pembunuhan tersebut diduga terkait aktivitas korban dan pelaku yang melakukan ritual untuk menambah rezeki. Korban dibujuk pelaku untuk dibantu melakukan ritual tertentu dengan rayuan janji rezekinya akan bertambah. Sekeluarga yang menjadi korban pembunuhan Agus adalah pasangan suami istri, Mohamad Giantoro alias Aan (35) dan Retno Sugiarti (35), serta anaknya Tania (11). Keluarga ini tinggal di rumah kontrakan Jalan Margobawero Gang IX Nomor 1, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Penyidikan pembunuhan ini masih dilakukan terpisah. Penyidikan Retno yang ditemukan meninggal di dalam taksi bernomor polisi AE-305-CX pada Rabu (9/1) lalu ditangani Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Madiun Kota. Sedangkan penemuan mayat Aan dan Tania di wilayah hutan Desa Kuwiran, Kare, Kabupaten Madiun, pada Minggu (13/1) ditangani Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Madiun. Sementara itu, pihak Polres Madiun Kota masih akan mempertimbangkan perlu tidaknya membongkar makam Retno Sugiarti, istri dari Aan yang menjadi korban pembunuhan dari Agus Basuki. Sebab, ada dugaan Retno tewas tidak hanya sakit jantungnya namun juga diracun oleh tersangka. "Kami masih akan koordinasikan dulu dengan pihak Polres Madiun, apakah perlu melakukan pembongkaran makam untuk mengotopsi jasad Retno," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Suhono. Suhono mengatakan, saat Retno ditemukan tewas di dalam taksi pada Rabu (9/1/2013) kemarin, pihaknya tidak melakukan otopsi terhadap korban, karena keluarga tidak mengizinkan. (*)
Pembunuh Satu Keluarga di Madiun Dilakukan Sendiri
Selasa, 15 Januari 2013 15:05 WIB