Pamekasan - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mencabut undangan ganda yang disebarkan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Desa Potoan Laok, Pamekasan, kepada pemilih setempat. "Pencabutan telah dilakukan tadi malam, oleh Panwascam Palengaan," kata Ketua Panwaslu Pamekasan Zaini, Rabu pagi. Warga Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan yang menerima undangan ganda oleh petugas KPPS itu bernama Sukarni. Ia menerima dua undangan mencoblos di dua tempat pemungutan suara (TPS) berbeda di desanya, yakni TPS 2 dan TPS 3. Sukarni mengaku, dirinya menerima dua surat undangan untuk menggunakan hak pilihnya di dua TPS berbeda itu, Selasa (8/1), dari petugas panitia pemungutan suara (PPS) Desa Potoan Laok. Hanya saja, nama yang digunakan dalam undangan itu berbeda antara undangan untuk TPS 2 dan TPS 3, yakni antara Sukarni dan Sukarni Rokasiwi. "Undangan yang telah kami cabut itu yang namanya tidak sesuai dengan KTP yang dimiliki si Sukarni itu yaitu yang ada nama tambahan Rokasiwi," kata Ketua Panwaslu Zaini menjelaskan. Sukarni merupakan satu dari puluhan warga di Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan yang dilaporkan menerima undangan lebih dari satu undangan. "Undangan ganda yang kami cabut tidak hanya milik Sukarni itu, akan tetapi juga warga lain yang ada disana," kata Zaini menjelaskan. Sukarni sendiri tercatat sebagai pemilih dengan nomor urut pemilih 336 di TPS 3 dan ia merupakan warga Dusun Tengah Rt2 Rw3 Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Selain undangan ganda, hal lain yang juga sempat dipersoalkan dan dilaporkan ke Panwaslu Kabupaten Pamekasan ialah praktik politik uang yang dilakukan tim sukses salah satu pasangan calon. Pilkada di Kabupaten Pamekasan digelar Rabu (9/1), sesuai dengan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada pilkada kali ini, jumlah panitia pengawas yang diterjunkan sebanyak 231 orang, dengan rincian sebanyak 3 orang pengawas di tingkat kabupaten, 39 orang pengawas di tingkat kecamatan dan sebanyak 198 orang pengawas di tingkat desa. Sebanyak tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar sebagai calon dalam pilkada itu. Masing-masing pasangan Al Anwari-Kholil (Ahok) dengan nomor urut 1, KH Kholilurrahman-Masduki (Kompak) dengan nomor urut 2 dan pasangan Achmad Syafii-Kholil Asy'ari (Asri) dengan nomor urut 3. Warga Pamekasan yang berhak menggunakan hak pilihnya pada pilkada kali ini sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 642.808 orang dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 309.954 orang dan perempuan 332.854 orang. Para pemilih ini akan menyalurkan hak pilihnya di 1.582 tempat pemungutan suara (TPS) pada 178 desa dan 11 kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan, sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.(*)
Berita Terkait
Bawaslu serahkan kasus permintaan uang staf ke Pemkab Pamekasan
24 Oktober 2022 18:35
Bawaslu Pamekasan bantah lakukan pungutan pendaftaran panwaslu
17 Oktober 2022 21:52
Sebanyak 53 perempuan lolos administrasi calon panwaslu kecamatan di Pamekasan
13 Oktober 2022 03:26
Bawaslu Pamekasan perpanjang pendaftaran panwaslu kecamatan khusus perempuan
7 Oktober 2022 22:56
Pendaftar panwaslu kecamatan di Pamekasan penuhi 30 persen keterwakilan perempuan
30 September 2022 00:10
Panwaslu Pamekasan Biarkan Kampanye di Medsos
26 Juni 2018 18:41
Panwaslu Instruksikan Panwascam Perketat Pengawasan Data Pemilih
16 Mei 2018 21:51
Panwaslu Pamekasan Temukan Data Ganda di Tiga Kecamatan
14 Mei 2018 13:14
