HMPG Jatim: "Pugar" 2013 Pamekasan Terancam Batal
Minggu, 30 Desember 2012 11:10 WIB
Surabaya - Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Timur memprediksi program usaha garam rakyat (Pugar) tahun 2013 untuk Kabupaten Pamekasan terancam batal, karena pernyataan Komisi B DPRD Pamekasan yang menyimpulkan "Pugar" tidak efektif.
"Karena itu, kami minta DPRD dan Pemkab Pamekasan melakukan klarifikasi sesuai fakta di lapangan, agar petani garam tidak dirugikan dengan batalnya program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu," kata Ketua HMPG Jatim Moch Hasan di Surabaya, Minggu.
Menurut dia, pihaknya mengetahui adanya pernyataan itu saat bertemu dengan seorang dirjen di KKP untuk menyampaikan rencana Lokakarya Nasional HMPG di Surabaya pada 30 Januari 2013 yang akan dihadiri pengurus HMPG se-Jatim, dan sejumlah utusan HMPG di tingkat nasional.
"Tapi, Pak Dirjen menyinggung rencana melakukan evaluasi Pugar untuk Pamekasan, lalu saat kami tanya alasannya, ternyata beliau merujuk pernyataan Komisi B DPRD Pamekasan saat melakukan kunjungan kerja ke KKP, dan hal itu disampaikan di hadapan sejumlah pejabat kementerian," tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak adanya klarifikasi dari Komisi B DPRD Pamekasan, sebab pernyataan itu mengancam pembatalan Pugar untuk Pamekasan, padahal fakta di lapangan menunjukkan Pugar sangat efektif, karena program itu meningkatkan kapasitas produksi garam di Pamekasan.
"Kami tidak tahu menahu kepentingan apa di balik pernyataan Komisi B DPRD Pamekasan itu, tapi kami menilai pernyataan itu justru merugikan petani garam, padahal legislatif itu seharusnya memperjuangkan nasib petani, karena itu kami minta agar diklarifikasi ke KKP agar petani tidak dirugikan," tukasnya.
Didampingi pengurus HMPG Jatim dan HMPG Pamekasan, ia menjelaskan kapasitas produksi garam rakyat sebelum adanya "Pugar" berkisar 60-70 ton per-hektare, tapi sekarang sudah mampu mencapai 80-90 ton per-hektare, bahkan di Madura justru mencapai 100-150 ton per-hektare.
"Jadi, Pugar itu efektif, karena program dalam bentuk bantuan mesin dan sarana produksi itu meningkatkan kapasitas produksi garam, padahal PT Garam sendiri hanya mampu memproduksi 67 ton per-hektare. Karena itu, jangan petani yang dikambinghitamkan," ucapnya, menegaskan.
Bahkan, produksi garam secara nasional pada ahun 2012 mencapai 2,1 juta ton dengan kebutuhan secara nasional hanya 1,4 juta ton, sehingga ada surplus produksi garam petani secara nasional hingga 700 ribu ton sepanjang kurun 2012. "Jatim saja surplus hingga 600 ribu ton," paparnya.
Oleh karena itu, wakil rakyat seharusnya mendorong peningkatan kualitas garam petani menjadi garam industri, karena Badan Pusat Pengkajian Teknologi (BPPT) sudah memiliki teknologi untuk meningkatkan kualitas garam dari kualitas 3 (garam petani) menjadi kualitas 1 (garam industri).
"Bukan justru membuat pernyataan yang merugikan petani garam, sebab Dirjen KP3T di KKP sudah berencana menghapus Pugar atau memotong Pugar hingga 50 persen untuk Pamekasan, sehingga dana dalam bentuk bantuan peralatan dan teknis senilai Rp600 miliar itu terancam batal atau hanya tinggal 50 persen," katanya.(*)