Pembangunan JLS Terkendala Pembebasan Lahan Perhutani
Jumat, 21 Desember 2012 21:02 WIB
Trenggalek - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku tidak yakin target pembangunan jalur lintas selatan (JLS) yang terbentang mulai Kabupaten Pacitan hingga Banyuwangi bakal selesai pada akhir 2013, karena terhalang masalah pembebasan lahan milik Perhutani.
"Jadi, masalahnya bukan soal uang, namun justru terkait dengan pembebasan tanah Perhutani. Sebelumnya memang Menteri Kehutanan menyatakan bahwa lahan tersebut bisa digunakan, namun detailnya kami tidak setuju apabila disuruh mengganti tanah," katanya di Trenggalek, Kamis (20/12).
Ditemui usai menghadiri peringatan Hari Nusantara, pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu, mengatakan, akibat rumitnya pembebasan lahan tersebut, pihaknya pesimistis bisa menyelesaikan proyek JLS pada 2013.
Menurut ia, apabila keputusan Menteri Kehutanan tersebut diterapkan, pemerintah kabupaten maupun provinsi akan kesulitan mencari lahan pengganti.
"Kalau diminta mengganti tanah itu, mau ganti dimana, seharusnya izin saja bisa, apalagi status tanah yang terpakai tidak berubah menjadi milik pemkab/pemprov, tapi tetap menjadi milik Kementerian Kehutanan," ujarnya.
Kendati demikian, Gubernur menambahkan bahwa proses pembebasan lahan Perhutani mulai mendapatkan titik terang, karena Perhutani telah sepakat bahwa lahan yang dikelola tersebut adalah tanah negara.
Ke depan, Pemprov Jatim akan menyerahkan tahapan pembebasan lahan tersebut ke pemerintah pusat untuk diselesaikan melalui jalur "G to G" (government to government).
"Sehingga proses itu nanti bukan lagi wewenang antara bupati dengan Perhutani, namun akan diselesaikan langsung di tingkat Kementerian Kehutanan," kata Soekarwo.
Pembangunan JLS diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat, sekaligus mempersempit ketimpangan wilayah pesisir utara dengan pesisir selatan Jawa. (*)