Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat DPR) RI Reni Astuti menekankan perlunya memperkuat regulasi pendidikan, termasuk revisi sejumlah undang-undang dan upaya pencegahan perundungan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Dewan Pendidikan se-Indonesia di Surabaya, Kamis.
"Komisi X saat ini membahas Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang akan menggabungkan tiga undang-undang: Undang-Undang Guru dan Dosen, Undang-Undang Pendidikan Tinggi, serta Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang berlaku saat ini," kata Reni.
Ia menyebut ruang masukan dibuka lebar bagi publik dan Dewan Pendidikan.
“Alhamdulillah, hari ini saya diundang untuk menghadiri Rakernas Dewan Pendidikan 2025. Kami membuka ruang kepada masyarakat juga kepada teman-teman di dewan pendidikan untuk memberikan saran masukan,” ujarnya.
Reni menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya kasus perundungan di sekolah.
Menurut dia, regulasi harus memberi penekanan pada langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
Ia menilai penanganan harus melihat hulu dan hilir persoalan, mulai dari perilaku pelaku, kondisi keluarga, hingga iklim sekolah.
“Bagaimana kemudian kasus ini tidak ada lagi di masa yang akan datang,” katanya.
Ia juga menyoroti perlunya penguatan perlindungan hukum bagi guru, terutama kasus yang bersumber dari kekeliruan administratif maupun upaya mendisiplinkan murid.
Menurut Reni, banyak guru merasa takut salah langkah karena potensi masalah hukum yang muncul.
“Nah, ini jangan sampai kemudian, jadi bagaimana guru ini harus diperhatikan, keamanan dan kesejahteraan ini hal penting,” ujarnya
Terkait kekhawatiran pelajar terpapar konten radikal melalui permainan daring (game online), Reni menilai kementerian terkait—mulai dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga Kementerian Komunikasi dan Digital—perlu bekerja bersama memastikan sumber masalahnya jelas dan penanganannya tepat.
Ia juga menekankan pentingnya literasi media sebagai upaya antisipatif, terutama karena anak-anak kini sangat aktif di ruang digital.
“Lingkungan digital harus menjadi lingkungan yang aman buat anak,” tegasnya.
