Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mulai menggencarkan sosialisasi anti-narkotika kepada seluruh elemen masyarakat sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika seiring Situbondo masuk zona merah peredaran narkotika.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Baksebangpol) Kabupaten Situbondo Bushari mengemukakan sosialisasi anti-narkotika ini akan menyasar berbagai elemen masyarakat mulai dari PKK, pelajar, Fatayat NU dan lainnya.

"Pada hari ini kami mengundang seratusan orang penggemar grup band Slank atau komunitas Slankers, dan ini menjadi bagian upaya kami bagaimana mereka menjauhi penyalahgunaan narkotika," katanya usai sosialisasi anti-narkotika di Pendopo Kabupaten Situbondo, Rabu.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, lanjut Buchari, Kabupaten Situbondo masuk zona merah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Oleh karena itu, katanya, pemerintah daerah setempat bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengambil langkah pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Kegiatan sosialisasi anti-narkotika ini akan terus dilaksanakan secara bergantian, setelah para Slankers, selanjutnya pelajar dan ibu-ibu PKK dan juga termasuk fatayat NU," ujar Buchari.

Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dalam arahannya mengajak komunitas penggemar grup band Slank itu harus tetap berani melangkah dan percaya diri mampu menjadi lebih baik dengan menjauhi narkotika.

Ia menyampaikan bahwa personel grup band Slank pernah mengalami hal serupa (penyalahgunaan narkotika) dan juga sempat terpuruk, namun akhirnya bangkit dan berubah menjadi lebih baik.

"Seperti personel Slank akhirnya memilih menjauhi narkotika dan sehingga menjadi inspirasi bagi banyak orang. Oleh karena itu kita harus komitmen hidup sehat dan bebas dari narkotika," kata Bupati Rio.



Pewarta: Novi Husdinariyanto
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026