Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Pelayanan kesehatan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur tetap berjalan normal pascapenetapan direktur rumah sakit tersebut, dr. Yunus Mahatma, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Humas RSUD dr. Harjono, Sugianto, Minggu, memastikan seluruh layanan kepada masyarakat berlangsung seperti biasa.
Aktivitas tenaga medis dan pegawai tetap berjalan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
"Pascakejadian itu, pelayanan tetap berjalan lancar seperti biasa. Manajemen juga menjalankan kegiatan sesuai tupoksi masing-masing," kata Sugianto di Ponorogo, Minggu.
Menurutnya, seluruh jajaran rumah sakit berkomitmen menjaga soliditas dan fokus pada peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat, meskipun salah satu pimpinan tengah menjalani proses hukum.
"Harapan kami semua segera selesai dan pelayanan di RSUD tetap lancar," ujarnya.
Sugianto menambahkan, penetapan tersangka terhadap direktur RSUD bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT ke-108 RSUD dr. Harjono.
Pihaknya tetap melanjutkan kegiatan Healthy Run 5K sesuai jadwal, namun sejumlah acara lain ditunda hingga situasi memungkinkan."
"Healthy Run tetap kami jalankan sebagaimana mestinya, tetapi kegiatan lain sementara kami tunda menunggu kondisi membaik," tutur Sugianto.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, yakni Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono dr. Yunus Mahatma, dan Sucipto, rekanan proyek rumah sakit.
Keempatnya diduga terlibat dalam praktik suap terkait mutasi dan promosi jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono, serta gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo.
Saat ini, mereka ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama hingga 27 November 2025.
