Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mempersiapkan kantor dinas perhutanan dan perkebunan (dishutbun) yang akan dimanfaatkan untuk kantor unit pelayanan imigrasi cabang Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya.
"Tim dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Hukum dan HAM dan Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya sudah melakukan survei lokasi kantor dishutbun sehari lalu," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Pemkab Bojonegoro Joko Lukito, di Bojonegoro, Kamis.
Namun, ia belum bisa menjelaskan secara pasti realisasi pendirian kantor imigrasi di daerahnya karena prosesnya harus ditindaklanjuti dengan penandatangan kerja sama pemkab dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait pendirian kantor imigrasi.
Begitu pula, lanjut dia, proses yang harus dilakukan lainnya yaitu mengisi berbagai peralatan yang dibutuhkan untuk kantor pelayanan imigrasi.
"Kami belum bisa berbicara banyak kapan kantor imigrasi di Bojonegoro sudah bisa berjalan, sebab masih harus diawali dengan penandatanganan kerja sama antara pemkab dengan Kementerian Hukum dan HAM, " jelas dia.
Oleh karena itu, ia mengaku belum bisa memastikan Kementerian Hukum dan HAM bisa menerima lokasi kantor dishutbun untuk kantor imigasi cabang.
Yang jelas, menurut dia, survei dari Tim Dirjen Kementerian Hukum dan HAM untuk melihat kelayakan kondisi gedung, jaringan internet, termasuk areal parkir.
"Baru tahap survei lokasi kantor untuk kemudian diusulkan," ucapnya menegaskan.
Sebelumnya, pemkab telah menerima Surat Keputusan (SK) IMI-0801-01-01/01 tentang Pendirian Kantor Unit Kerja Imigrasi di Bojonegoro yang ditandatangani Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie .
Dalam pertimbangan SK itu, dijelaskan bahwa penunjukkan Kantor Pelayanan Imigrasi di Bojonegoro, adalah untuk efektivitas, efisiensi serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu UPT Induk Keimigrasian Kelas I Tanjung Perak, Surabaya, ditunjuk membuka Kantor Unit Kerja Pelayanan di Bojonegoro.
"Kalau bisa tereliasasi maka masyarakat untuk memperoleh paspor tidak harus ke Surabaya atau Madiun," demikian Joko menegaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Tim dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Hukum dan HAM dan Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya sudah melakukan survei lokasi kantor dishutbun sehari lalu," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Pemkab Bojonegoro Joko Lukito, di Bojonegoro, Kamis.
Namun, ia belum bisa menjelaskan secara pasti realisasi pendirian kantor imigrasi di daerahnya karena prosesnya harus ditindaklanjuti dengan penandatangan kerja sama pemkab dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait pendirian kantor imigrasi.
Begitu pula, lanjut dia, proses yang harus dilakukan lainnya yaitu mengisi berbagai peralatan yang dibutuhkan untuk kantor pelayanan imigrasi.
"Kami belum bisa berbicara banyak kapan kantor imigrasi di Bojonegoro sudah bisa berjalan, sebab masih harus diawali dengan penandatanganan kerja sama antara pemkab dengan Kementerian Hukum dan HAM, " jelas dia.
Oleh karena itu, ia mengaku belum bisa memastikan Kementerian Hukum dan HAM bisa menerima lokasi kantor dishutbun untuk kantor imigasi cabang.
Yang jelas, menurut dia, survei dari Tim Dirjen Kementerian Hukum dan HAM untuk melihat kelayakan kondisi gedung, jaringan internet, termasuk areal parkir.
"Baru tahap survei lokasi kantor untuk kemudian diusulkan," ucapnya menegaskan.
Sebelumnya, pemkab telah menerima Surat Keputusan (SK) IMI-0801-01-01/01 tentang Pendirian Kantor Unit Kerja Imigrasi di Bojonegoro yang ditandatangani Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie .
Dalam pertimbangan SK itu, dijelaskan bahwa penunjukkan Kantor Pelayanan Imigrasi di Bojonegoro, adalah untuk efektivitas, efisiensi serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu UPT Induk Keimigrasian Kelas I Tanjung Perak, Surabaya, ditunjuk membuka Kantor Unit Kerja Pelayanan di Bojonegoro.
"Kalau bisa tereliasasi maka masyarakat untuk memperoleh paspor tidak harus ke Surabaya atau Madiun," demikian Joko menegaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017