Bojonegoro (Antara Jatim) - Sejumlah penambang di Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan penambang terpaksa mengajak investor dalam pengelolaan sumur minyak tua di wilayah pertambangan (WP) Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah, disebabkan kesulitan modal.
"Masalah utama yang dihadapi penambang dalam mengelola sumur minyak selalu modal. Mau tidak mau terpaksa mangandeng pihak lain (investor) pemilik modal," kata seorang penambang asal Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro Kamito, Rabu.
Berbicara dalam acara sosialisasi penertiban penambangan sumur minyak tua yang digelar pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, ia menjelaskan pemodal yang membiayai penambang tidak hanya warga lokal, tetapi juga luar daerah.
"Semula produksi minyak mentah dijual ke Pertamina, tetapi faktor harga yang lebih menguntungkan kemudian dijual ke luar," jelas dia.
Ia memberikan gambaran Pertamina EP Asset 4 Cepu memberikan imbalan jasa pengambilan minyak mentah berkisar Rp1,6 juta-Rp1,8 juta per 1.000 liter.
Tetapi kalau dijual keluar atau kepada penyuling minyak tradisional di daerah setempat harganya bisa mencapai Rp2,4 juta per 1.000 liter.
"Kalau memang harus disetorkan kepada Pertamina harganya harus sama dengan harga penjualan ke penyuling," tuturnya.
Hal senada disampaikan seorang penambang minyak asal Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Ahmad Abdul Kholik, yang menyebutkan kalau memang ada penertiban maka pemkab harus memberikan modal kepada penambang untuk membuka usaha lain.
"Kalau memang penambangan harus berhenti karena minyak habis penambang masih bisa bekerja di sektor lainnya," ucapnya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkab Bojonegoro Agus Supriyanto, menjelaskan pemkab melakukan penertiban untuk mengatur agar potensi minyak yang ada bisa dinikmati warga lokal.
"Kalau pengelolaan melibatkan pihak luar maka penambang hanya sebagai "penonton", ujarnya.
Yang jelas, menurut dia, pemkab berusaha melindungi para penambang minyak tradisional agar dalam pelaksanaannya tidak melanggar ketentuan.
"Pemkab juga akan memberikan berbagai pelatihan kepada penambang untuk persiapan alih profesi," ucapnya menambahkan.
Sesuai data menyebutkan di Desa Wonocolo, Hargomulyo, dan Beji, Kecamatan Kedewan, terdapat sekitar 700 titik sumur minyak dengan produksi rata-rata mencapai 1.200 barel per hari.
Produksi minyak mentah itu hanya sekitar 200 barel per hari yang disetorkan kepada Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, sedangkan sekitar 1.000 barel per hari dijual keluar baik berupa minyak mentah atau solar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Masalah utama yang dihadapi penambang dalam mengelola sumur minyak selalu modal. Mau tidak mau terpaksa mangandeng pihak lain (investor) pemilik modal," kata seorang penambang asal Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro Kamito, Rabu.
Berbicara dalam acara sosialisasi penertiban penambangan sumur minyak tua yang digelar pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, ia menjelaskan pemodal yang membiayai penambang tidak hanya warga lokal, tetapi juga luar daerah.
"Semula produksi minyak mentah dijual ke Pertamina, tetapi faktor harga yang lebih menguntungkan kemudian dijual ke luar," jelas dia.
Ia memberikan gambaran Pertamina EP Asset 4 Cepu memberikan imbalan jasa pengambilan minyak mentah berkisar Rp1,6 juta-Rp1,8 juta per 1.000 liter.
Tetapi kalau dijual keluar atau kepada penyuling minyak tradisional di daerah setempat harganya bisa mencapai Rp2,4 juta per 1.000 liter.
"Kalau memang harus disetorkan kepada Pertamina harganya harus sama dengan harga penjualan ke penyuling," tuturnya.
Hal senada disampaikan seorang penambang minyak asal Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Ahmad Abdul Kholik, yang menyebutkan kalau memang ada penertiban maka pemkab harus memberikan modal kepada penambang untuk membuka usaha lain.
"Kalau memang penambangan harus berhenti karena minyak habis penambang masih bisa bekerja di sektor lainnya," ucapnya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkab Bojonegoro Agus Supriyanto, menjelaskan pemkab melakukan penertiban untuk mengatur agar potensi minyak yang ada bisa dinikmati warga lokal.
"Kalau pengelolaan melibatkan pihak luar maka penambang hanya sebagai "penonton", ujarnya.
Yang jelas, menurut dia, pemkab berusaha melindungi para penambang minyak tradisional agar dalam pelaksanaannya tidak melanggar ketentuan.
"Pemkab juga akan memberikan berbagai pelatihan kepada penambang untuk persiapan alih profesi," ucapnya menambahkan.
Sesuai data menyebutkan di Desa Wonocolo, Hargomulyo, dan Beji, Kecamatan Kedewan, terdapat sekitar 700 titik sumur minyak dengan produksi rata-rata mencapai 1.200 barel per hari.
Produksi minyak mentah itu hanya sekitar 200 barel per hari yang disetorkan kepada Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, sedangkan sekitar 1.000 barel per hari dijual keluar baik berupa minyak mentah atau solar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016