Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur meminta kepada para penambang di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan, mematuhi ketentuan dalam pengelolaan lapangan sumur minyak tua.
"Penertiban tidak akan dilakukan sepanjang penambang mematuhi ketentuan termasuk memperhatikan lingkungan dalam pengelolaan lapangan sumur minyak tua," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkab Bojonegoro Agus Supriyanto, di Balai Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Rabu.
Dihadapan ratusan penambang sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan, lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penertiban lapangan sumur minyak tua yang akan dilakukan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah, untuk menata.
Penataan, menurut dia, mengembalikan pengelolaan lapangan sumur minyak tua kepada warga lokal agar kesejahteraannya terjamin.
"Tapi selama ini banyak investor yang masuk ikut mengelola lapangan sumur minyak tua sehingga mereka ikut menikmati hasilnya," ucapnya menegaskan.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Bojonegoro Elza Deba Agustina, menyebutkan di Desa Wonocolo, Hargomulyo dan Beji, Kecamatan Kedewan, sekarang ini terdapat lebih dari 700 titik sumur minyak.
Padahal, lanjut dia, jumlah sumur minyak yang masuk dalam kontrak antara penambang dengan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah, hanya 275 titik sumur minyak.
"Aktivitas penambangan yang tidak ramah lingkungan akan berdampak pada kerusakan lingkungan," katanya, menegaskan.
Ia memberikan gambaran penambang seharusnya melengkapi izin UKL/UPL dalam kegiatan penambangan sumur minyak.
Salah seorang penambang asal Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Kamito mengatakan penambang terpaksa mengajak investor dalam mengelola sumur minyak tua karena kesulitan modal.
"Pemodal ada yang dari lokal, tapi ada juga dari luar daerah," ucapnya.
"Manager" Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah, Agus Amperiyanto, menyebutkan pihaknya harnya menerima rata-rata sekitar 200 barel minyak per hari dari produksi lapangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan dan Malo.
"Perkiraan kami dari 500 titik sumur minyak di Kecamatan Kedewan saja untuk produksinya rata-rata bisa mencapai 1.000 barel per harinya," jelas dia.
Menurut dia, produksi minyak yang tidak disetor dijual keluar berupa minyak mentah, selain itu produksi minyak mentah yang masuk wilayah pertambangan (WP) Pertamina EP Asset 4 Cepu juga disuling menjadi bahan bakar minyak (BBM) berupa solar di 50 dapur penyulingan.
"Kami selama ini selalu memberi harga minyak kepada penambang mengikuti harga minyak dunia," tambahnya. (*)
Pemkab Bojonegoro Minta Penambang Minyak Patuhi Ketentuan
Rabu, 23 November 2016 15:10 WIB
"Tapi selama ini banyak investor yang masuk ikut mengelola lapangan sumur minyak tua sehingga mereka ikut menikmati hasilnya," ucapnya menegaskan.