Bojonegoro (Antara Jatim) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, mengerahkan 43 personel untuk menertibkan pengiriman minyak mentah (crude oil) "ilegal" produksi sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan, Selasa.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro, menjelaskan dari hasil operasi penertiban pengiriman minyak "ilegal" dilakukan di luar kawasan penambangan minyak mentah di Kecamatan Kedewan.
Dari hasil operasi polisi berhasil mengamankan Jr (34), warga Kecamatan Kedewan, yang melintas di jalan raya Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, dengan membawa tujuh jerigen berisi minyak tanah hasil sulingan.
"Pelaku diamankan petugas karena didapati membawa tujuh jerigen minyak tanah olahan masing-masing jerigen berisi 35 liter yang diduga "ilegal" yang berasal dari kawasan sumur minyak tua," ujar dia.
Sesuai ketentuan, katanya, produksi minyak mentah dari sumur tua harus di setorkan kepada Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah.
"Jika ada warga yang mengolah sendiri minyak mentah tersebut menjadi minyak tanah atau solar, maka perbuatan tersebut dikategorikan melanggar hukum," katanya.
Saat ini, lanjut dia, pelaku berikut barang bukti berupa satu sepeda motor dengan Nomor Pol.S 3772 CG berikut tujuh jerigen minyak tanah diamankan di mapolres.
"Field Manager" Pertamina EP Asset 4 Field Cepu Agus Amperianto optimistis adanya operasi penertiban pengiriman minyak "ilegal" yang digelar polisi akan mempengaruhi kegiatan penambangan sumur minyak "ilegal".
Ia memberikan gambaran adanya sosialisasi yang dilakukan kepada para penambang terkait rencana penertiban mampu mempengaruhi jumlah produksi minyak mentah yang disetorkan penambang ke Pertamina EP Asset 4 Field Cepu.
Selain itu pihaknya juga mulai memasang portal di dua jalur jalan masuk kawasan penambangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan, untuk posko pemeriksaan dan pintu masuk bagi wisatawan penambangan minyak.
"Kalau biasanya yang disetor rata-rata 250 barel per hari, sekarang meningkat rata-rata sekitar 400 barel per hari," ucapnya.
Ia memperkirakan di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan, terdapat 500 titik sumur minyak dengan produksi rata-rata 1.000 barel per hari.
Produksinya selain disetor ke Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, lainnya disuling secara tradisional menjadi solar dan minyak tanah yang kemudian dijual ke berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. (*)
Polres Bojonegoro Tertibkan Pengiriman Minyak "Ilegal"
Selasa, 24 Januari 2017 17:07 WIB
Pelaku diamankan petugas karena didapati membawa tujuh jerigen minyak tanah olahan masing-masing jerigen berisi 35 liter yang diduga "ilegal" yang berasal dari kawasan sumur minyak tua.