Madiun (ANTARA) - Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pemanfaatan bahan bakar LPG atau elpiji ukuran 3 kilogram untuk kalangan usaha di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, guna mengetahui ketepatan sasaran di pasaran.
"Pemantauan ini untuk memastikan bahwa penggunaan gas elpiji di masyarakat telah sesuai ketentuan. Khususnya untuk hotel, restoran, kafe (Horeka), peternakan, dan usaha binatu tidak boleh menggunakan elpiji 3 kilogram dan wajib menggunakan 'bright' gas," ujar Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop UM) Kabupaten Madiun Hendah Dwi Wijayani di Madiun, Selasa.
Dalam razia tersebut, petugas yang merupakan gabungan dari Disperdagkop UM Kabupaten Madiun, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, dan Hiswana Migas mendatangi sejumlah tempat usaha. Hasilnya, masih ada kafe, restoran, dan usaha binatu yang masih kedapatan menggunakan tabung LPG subsidi 3 kilogram.
Ia mengatakan sidak secara acak tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi penggunaan LPG di kalangan pengusaha.
"Untuk hari ini, monev hanya sebatas peringatan. Kami sudah mengarahkan agar para pelaku usaha beralih ke tabung gas pink sesuai regulasi," katanya.
Hendah menegaskan jika ke depan masih ditemukan pelanggaran, tim gabungan akan langsung mengganti tabung LPG 3 kilogram yang digunakan menjadi LPG non-subsidi.
Sementara itu, Sales Branch Manager Kediri VI Gas, PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Gatot Subroto mengatakan pemantauan dilakukan secara rutin di wilayah kerjanya.
Utamanya, lanjut dia, pemantauan di tempat usaha yang dilarang menggunakan elpiji 3 kilogram, seperti hotel, restoran, usaha peternakan, usaha pertanian, usaha tani tembakau, binatu, usaha batik dan jasa las.
"Pemantauan ini untuk mengantisipasi penyelewengan karena elpiji 3 kilogram adalah bersubsidi dan khusus warga yang kurang mampu," katanya.
Mereka terus berkoordinasi dengan pemda, Hiswana Migas, dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan pengawasan agar penggunaan elpiji bersubsidi 3 kilogram tepat sasaran dan stoknya aman.
Ia juga memastikan stok LPG 3 kilogram di Kabupaten Madiun sangat aman, utamanya menjelang momentum peringatan Hari Kemerdekaan.
"Pasokan aman karena suplai dari Depot LPG Perak dan distribusi dilakukan sesuai alokasi ke agen dan pangkalan-pangkalan," kata Gatot.
Penggunaan LPG 3 kilogram harus tepat sasaran, yakni untuk rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan kecil. Sektor seperti Horeka, laundry, peternakan, hingga jasa las dilarang menggunakan LPG subsidi tersebut, katanya, menambahkan.
Dengan sidak tersebut, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kilogram benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
