Bojonegoro (Antara Jatim) - Direktur Akademi Komunitas Negeri (AKN) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Yudi Pramono mengatakan AKN bisa mandiri tidak berafiliasi dengan Poliktenik Negeri Malang, pada 2016.
    
"Sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan yaitu memiliki gedung perkuliahan sendiri, maka AKN bisa mandiri," katanya, di Bojonegoro, Rabu.
    
Ia mentargetkan AKN yang berdiri sejak 2012 bisa mandiri akhir 2016, karena proses pembangunan gedung perkuliahan mulai dikerjakan di atas tanah seluas 7,02 hektare dengan biaya Rp52 miliar dari APBD 2016.
    
"Soal pembangunan gedung perkuliahan dipermasalahkan DPRD di luar kewenangan kami," ucapnya menegaskan.
    
Menurut dia, berdirinya AKN tidak lapas dari gagasan Bupati Bojonegoro Suyoto, sebagai usaha meningkatkan sumber daya manusia (SDM) terutama lulusan SMKN untuk bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
    
"Kami sebagai pelaksananya," ucap dia yang juga seorang guru di sebuah SMKN di daerah setempat.
    
Ia memberikan gambaran bahwa Politeknik Negeri Malang delapan tahun dibawah Universitas Brawijaya (UB) Malang, sebelum akhirya berdiri sendiri.
    
Lebih lanjut ia menjelaskan AKN sejak berdiri 2012 masalah perkuliahan juga administrasi termasuk membayar gaji dosen sampai sekarang ini masih ditangani Manajemen Politeknik Negeri Malang.
    
AKN di Bojonegoro dengan program D2 memiliki tiga program studi (prodi) yaitu Prodi Manajemen Informatika, Prodi Teknik Otomotif dan Prodi Komputer Akuntansi.
    
"AKN menjadi percontohan politeknik di Indonesia karena memiliki sekitar 900 mahasiswa," jelas dia.
    
Ia menambahkan lokasi perkuliahan mahasiswa AKN, sekarang in di dua gedung SMKN di daerahnya.
    
"Ada sekitar 100 dosen yang terlibat di AKN," ucap salah seorang dosen AKN Wahyu Setiawan menambahkan.
    
Dalam dengar pendapat dengan AKN, juga dengan jajaran pemerintah kabupaten (pemkab) sehari lalu, Komisi C DPRD, mempertanyakan perubahan pembangunan gedung AKN menjadi gedung pendidikan dan pelatihan (diklat).
    
"Yang jelas nantinya gedung diklat itu akan dihibahkan ke AKN agar bisa mendiri," ucap Yudhi menambahkan. (*)

    
     
      

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016