Parpol di Bojonegoro Belum Proses Pengisian Komisi
Rabu, 10 September 2014 22:16 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Parpol di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, belum memproses pengisian anggotanya untuk ditempatkan di empat komisi DPRD, karena masih menunggu turunnya surat keputusan (SK) Gubernur Jatim Soekarwo mengenai penetapan pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Sementara Bojonegoro Mitro'atin, Rabu, mengatakan, parpol yang memperoleh kursi di DPRD belum ada yang memasukkan nama anggotanya ke Sekretariat DPRD, yang akan diposisikan menempati di Komisi A, B, C, dan D DPRD periode 2014-2019.
"Pimpinan parpol belum memasukkan nama anggotanya, karena masih menunggu turunnya SK Gubernur Jatim soal pengesahan tata tertib (tatib) DRD dan pimpinan DPRD," katanya, menegaskan.
Ia mengharapkan Gubernur Jatim Soekarwo, secepatnya mengeluarkan SK penetapan empat pimpinan DPRD termasuk mengesahkan tatib DPRD.
"Kalau keinginan kami secepatnya SK Gubernur Jatim turun, agar DPRD bisa segera mengelar sidang paripurna istimewa DPRD dengan agenda penetapan pimpinan DPRD," ucapnya.
Dimintai konfirmasi, Ketua Fraksi PPP Choirul Anam, menjelaskan pihaknya belum menetapkan nama-nama anggotanya yang akan menempati posisi di komisi.
"Meskipun belum mengirimkan nama ke Sekretariat DPRD, tapi kami sudah memperhitungkan anggota kami yang akan menempati posisi di komisi," kata dia, yang partainya dalam pemilu legislatif lalu memperoleh lima kursi DPRD.
Ia menyebutkan dua anggotanya akan menempati posisi di Komisi D DPRD, sedangkan lainnya masing-masing satu anggota di Komisi A,B dan C.
Ketua Fraksi Nasdem Nurani Rakyat Ali Mustofa, menjelaskan di fraksinya yang merupakan gabungan Partai Nasdem dan Partai Hanura dengan jumlah empat anggota DPRD, akan dibagi di empat komisi.
"Tapi kami masih akan membahas bersama dengan anggota lainnya untuk menetapkan nama yang akan ditempatkan di komisi," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Gerindra Sally Atyasasmi, yang menyebutkan pihaknya belum membahas mengenai anggotanya yang akan ditempatkan di komisi.
"Yang jelas penempatan anggota di komisi sesuai dengan kemampuannya," tandasnya.
"Partai kami belum menetapkan nama anggotanya yang akan ditempatkan di komisi," ucap Ketua Fraksi PKS Ali Machmudi, menambahkan. (*)