Bangkalan (Antara Jatim) - Wakil Bupati Bangkalan Mundir Rofii meminta kepada para aparat desa agar tidak menjadikan bantuan beras bagi warga miskin itu sebagai alat kampanye pemilihan kepala desa (pilkades). "Pemerintah daerah tidak ingin bantuan raskin yang akan didistrubusikan sebentar lagi, diklaim oleh oknum aparat desa, lalu kemudian dijadikan alat kampanye. Ini murni bantuan untuk rakyat miskin, mohon jangan dipolitisasi," kata Mundir Rofii saat menyampaikan sosialisasi teknis pendistribusian bantuan raskin 2015 di Pendopo Pemkab Bangkalan, Rabu. Dalam kesempatan itu Wabup juga menegaskan bahwa bantuan beras untuk warga miskin di Kabupaten Bangkalan itu sangat dibutuhkan, dan para aparat desa juga harus bisa menjelaskan secara detail kepada masyarakat bahwa program itu murni dalam rangka meringankan masyarakat. "Jika nantinya ditemukan ada oknum aparat desa yang memanfaatkan momentum pendistribusian raskin di Bangkalan untuk kampanye pilkades, jelas akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Mondir. Wabup menegaskan bahwa dirinya perlu mengingatkan hal itu karena dalam waktu dekat Pemkab Bangkalan akan menggelar pilkades setentak. Data pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemmas Pemdes) Bangkalan menyebutkan, pilkades serentak di Kabupaten Bangkalan akan digelar di 232 desa yang tersebar di 18 kecamatan, dan pelaksanaannya akan digelar dalam beberapa tahapan. Tahap pertama Bapemmas dan Pemdes akan berusaha menuntaskan pelaksanaan Pilkades serentak untuk 75 desa, tahap kedua 75 desa, dan sisanya pada tahap ketiga. "Kami dari Pemkab Bangkalan tentu akan membentuk tim khusus, memantau bagaiman pelaksanaan pendistribusian raskin di 232 yang akan menggelar pilkades ini," kata Mondir Rofii. Selain meminta agar tidak menjadi bantuan raskin sebagai ajang kampanye pilkades, Wabup juga meminta agar aparat desa benar-benar menyalurkan bantuan itu kepada warga yang memang berhak. Jika penerima bantuan itu orang kaya, menurut Wabup sebaiknya pendistribusiannya ditangguhkan, lalu dilaporkan ke Pemkab Bangkalan. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015