Pamekasan (Antara Jatim) - Aktivis LSM dan mahasiswa yang mengatas namakan diri Komunitas Bersama Rakyat Pamekasan (Komentar-P), Rabu, mendatangi kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat pemkab setempat meminta agar institusi itu mencegah upaya penggelapan bantuan beras bagi warga miskin di wilayah itu pada tahun 2015. "Kami sengaja datang kesini, karena kami tidak ingin rakyat selalu menjadi 'tumbal' oknum yang tidak bertanggung jawab, terutama terkait bantuan yang memang menjadi hak mereka, yakni bantuan beras bagi warga miskin," kata kordinator aktivis mahasiswa Lutfi Arifin. Dalam dialog yang digelar di ruang pertemuan lantai II Pemkab Pamekasan itu, kelompok aktivis mahasiswa dan LSM Pamekasan ini meminta agar, pemkab mengubah pola pengawasan distribusi raskin lebih ketat, sehingga akan menutup ruang gerak bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan upaya penggelapan. Menurut Lutfi, bantuan raskin yang dicanangkan pemerintah selama ini sebenarnya sangat baik, yakni membantu masyarakat dalam meringankan beban hidup mereka melalui bantuan beras dengan harga murah, yakni Rp1.600 per kilogram. Tapi nyatanya, kata dia, bantuan raskin itu justru banyak yang tidak disalurkan, bahkan di beberapa desa hanya diberikan selama tiga bulan dalam setahan, dari seharusnya 12 bulan. "Itupun jumlah beras yang disalurkan hanya dalam kisaran antara 3 hingga 5 kilogram, tidak sesuai dengan ketentuan, yakni 15 kilogram," katanya. Mahasiswa Universitas Madura (Unira) lebih lanjut menyatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya penggelapan bantuan raskin di Pamekasan. Selain kurang ketatnya pengawasan dari Bagian Kesra Pemkab Pamekasan, juga karena tidak adanya transparansi data penerima bantuan raskin di masing-masing desa yang ada di Pamekasan. "Seharusnya dana penerima bantuan by nama by address itu diumumkan melalui media. Pemkab di masing-masing SKPD ini kan memiliki website. Tidak salah jika penerima bantuan itu dimumkan di websitenya pemda, sehingga dengan cara itu semua pihak bisa mengetahui siapa saja warga miskin penerima bantuan raskin itu," katanya. Selama ini, kata Lutfi, data penerima bantuan cenderung tidak terpublikasi dengan jelas, dengan alasan itu rahasia negara. Padahal, sebenarnya data-data penerima bantuan raskin itu merupakan data publik, dan pemerintah pusat sebenarnya menginginkan data penerima bantuan itu transparan. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015