Jakarta (ANTARA) - Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 Yogyakarta Haris Rusly Moti menyebut pemberitaan terkait dengan dugaan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terafiliasi dengan bisnis judi di Kamboja merupakan bentuk penghakiman yang sepihak.
Haris menyampaikan hal itu melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa, merespons laporan Majalah Tempo edisi 7–—13 April 2025 bertajuk Tentakel Judi Kamboja. Dalam laporan tersebut, nama Dasco disebut terafiliasi dengan bisnis judi.
"Saya menilai pemberitaan Tempo yang mengaitkan Sufmi Dasco Ahmad tersebut sebagai sebuah bentuk 'penghakiman sepihak',” ucap Haris.
Menurut dia, pemberitaan tanpa disertai data dan fakta yang kredibel merupakan sebuah penghakiman sepihak atau dikenal juga dengan istilah trial by the press. Dugaan afiliasi Dasco, kata dia, berbasis pada rumor dan desas-desus semata.
"Setelah saya membaca dengan teliti tiap huruf, kata, dan kalimat, tidak ada satu pun data dan fakta yang diungkap oleh Tempo untuk memperkuat penghakiman sepihak terhadap Sufmi Dasco Ahmad yang dikaitkan dengan judi kasino di Kamboja," ujar Haris.
Dalam pandangan Haris, pemberitaan yang mengaitkan nama Dasco dengan bisnis judi di Kamboja bernuansa insinuatif dan bertendensi politik.
"Sebetulnya, Tempo edisi Agustus 2024, mengaku telah mendapatkan nama-nama pengelola bisnis tersebut dari sumber resmi Kementerian Perdagangan Kamboja, sebagian merupakan warga negara Kamboja dan tak ada nama Sufmi Dasco Ahmad di sana," katanya.
Baca juga: Polri: Tersangka judol "PP" RI-Kamboja awasi pelatihan calon operator
Baca juga: Kepolisian tindak lanjuti WNI yang jadi bandar judi online di Kamboja
Haris melanjutkan, "Anehnya pada edisi 7–—13 April 2025, seiring dengan meningkatnya situasi politik, Tempo menyangkutpautkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan bisnis kasino di Kamboja."
Pada laporan tersebut, Majalah Tempo juga menuliskan bahwa upaya konfirmasi kepada Dasco telah dilakukan dengan mengirimkan surat permohonan wawancara. Namun, surat tersebut tidak terbalas.
Terkait dengan hal itu, Haris menilai upaya yang dilakukan Tempo sekadar formalitas sebagai pembenar atas informasi yang didapatkan.
"Jadi, sangat wajar jika Sufmi Dasco Ahmad berhak tidak meladeni konfirmasi rumor dan desas-desus yang ditulis Tempo," katanya.
Lebih lanjut Haris mengatakan bahwa penghakiman sepihak melalui pemberitaan dapat merusak kredibilitas pers.
Ia berharap pers tidak bertindak menjadi bagian dari operasi perekayasaan fakta dan informasi.
Mengenai pandangan ini, Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat mempertanyakan hubungan antara Dasco dan Haris Rusly Moti, khususnya dalam hal kasus judi di Kamboja.
Menurut dia, pendapat Haris seperti tulisan opini yang ramai di media sosial.
"Apa hubungan Haris dan Dasco? … Itu 'kan sekelas opini di Facebook saja, enggak perlu diangkat ke media. Setiap hari jutaan orang menulis opini di Facebook,” kata Bagja ketika dihubungi via pesan singkat dari Jakarta, Selasa.