Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast (kanan) didampingi Dirresnarkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Robert Da Costa (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba serta menghadirkan tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/5/2025). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menangkap empat orang di lokasi berbeda dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan mengamankan sejumlah barang bukti dari empat tersangka itu di antaranya narkoba jenis sabu seberat total 9,5 kilogram, pil ekstasi sebanyak 5.814 butir dan sejumlah sarana pengirimannya. Antara Jatim/Didik Suhartono/um