Kapolres Madiun Kota Agus Dwi Suryanto (kanan) memperlihatkan barang bukti saat merilis pengungkapan kasus judi online di Polres Madiun Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (25/11/2024). Polisi menangkap dan menetapkan enam orang tersangka karena mempromosikan situs judi online melalui media sosialnya. Antara Jatim/Siswowidodo/mas.