Aksi wartawan Blitar tolak RUU penyiaran

  • Jumat, 17 Mei 2024 21:24

Sejumlah wartawan meletakkan id card pers sebagai wujud protes saat menggelar aksi penolakan RUU penyiaran di depan gedung DPRD Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (17/5/2024). Sejumlah wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Blitar Raya tersebut menolak keras draft rancangan undang-undang (RUU) penyiaran yang kini sedang di bahas oleh badanlegislatif (Baleg) DPR RI, karena terdapat sejumlah pasal yang dinilai akan membungkam kerja jurnalisme, salah satunya mengenai pelarangan penyiaran jurnalisme investigasi. Antara Jatim/Irfan Anshori/um

Sejumlah wartawan melakukan orasi sambil membawa poster berisi tuntutan saat menggelar aksi penolakan RUU penyiaran di depan gedung DPRD Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (17/5/2024). Sejumlah wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Blitar Raya tersebut menolak keras draft rancangan undang-undang (RUU) penyiaran yang kini sedang di bahas oleh badanlegislatif (Baleg) DPR RI, karena terdapat sejumlah pasal yang dinilai akan membungkam kerja jurnalisme, salah satunya mengenai pelarangan penyiaran jurnalisme investigasi. Antara Jatim/Irfan Anshori/um

Seorang wartawan membawa papan nisan sebgai bentuk protes saat menggelar aksi penolakan RUU penyiaran di depan gedung DPRD Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (17/5/2024). Sejumlah wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Blitar Raya tersebut menolak keras draft rancangan undang-undang (RUU) penyiaran yang kini sedang di bahas oleh badanlegislatif (Baleg) DPR RI, karena terdapat sejumlah pasal yang dinilai akan membungkam kerja jurnalisme, salah satunya mengenai pelarangan penyiaran jurnalisme investigasi. Antara Jatim/Irfan Anshori/um

Berita Terkait