Keluarga pendamping dan pasien rawat inap menyalurkan hak suaranya di ruang rawat inap bugenvile RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (14/2/2024). KPU Kota Blitar memberikan pelayanan di luar TPS (PDT) kepada pasien rawat inap di 3 rumah sakit didaerah tersebut berdasarkan permohonan yang diajukan oleh pasien atau keluarga pasien kepada pihak rumah sakit yang kemudian diteruskan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Antara Jatim/Irfan Anshori.