Sejumlah petugas mencopot alat peraga kampanye (APK) saat penertiban di Jalan Hayam Wuruk, Kaliwates, Jember, Jawa Timur, Jumat (12/1/2024). Petugas gabungan dari Bawaslu dan Satpol PP menertibkan APK yang terpasang di pohon, tiang listrik, taman, dan dekat tempat ibadah karena pemasangannya melanggar peraturan KPU. Antara Jatim/Seno.