Tenaga pendamping Prodamas Plus menandatangani kontrak kerja di Kediri, Jawa Timur, Selasa (29/6/2021). Prodamas Plus 2021 diberikan kepada setiap RT sebesar Rp100 juta per tahun, naik dari sebelumnya Rp50 juta per tahun. Antara Jatim/ HO-Kominfo Kota Kediri/zk