Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) memperagakan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat rilis di Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (8/12/2020). perbedaan penggunaan APD tersebut guna memfasilitasi pemilih yang berada di area terpapar COVID-19 seperti di rumah isolasi dan sejumlah rumah sakit, sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang pemilihan dimasa pandemi COVID-19. Antara Jatim/Irfan Anshori/Um