Sejumlah aktivis mahasiswa mengatasnamakan Arus Bawah Masyarakat Tulungagung (ABMT) berunjuk rasa memprotes penambangan pasir liar Sungai Brantas di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (27/7/2020). Aksi itu dilakukan karena penambangan pasir di Sungai Brantas selain tidak berizin atau ilegal juga telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan erosi yang mengancam pemukiman penduduk sekitarnya. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/zk.