Polisi menunjukkan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/2/2020). Sejak tanggal 1 Januari 2020 sampai 17 Februari 2020 Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran mengungkap 153 kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap 200 tersangka dan mengamankan barang bukti beberapa diantaranya sabu seberat 32,3 kilogram, pil ekstasi sebanyak 14.283 butir dan pil koplo sebanyak 3,8 juta butir. Antara Jatim/Didik/Zk