Polisi menunjukkan barang bukti burung saat ungkap kasus penyelundupan satwa di Ditpolair Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa timur, Kamis (19/9/2019). Ditpolair Polda Jawa Timur menangkap empat tersangka kasus penyelundupan burung dan tanduk rusa dari Papua dan mengamankan barang bukti tiga tanduk rusa serta 145 ekor burung berbagai jenis dilindungi yang beberapa diantaranya burung Jagal Papua (Cracticus cassicus) dan Nuri Tanimbar (Eos Reticulata). Antara Jatim/Didik Suhartono/ZK