Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah (kedua kanan) menyapa peserta Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri di Gedung DPRD Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (21/2/2019). Rapat tersebut membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) yakni tentang penyelenggaraan dan kawasan permukiman serta raperda tentang perubahan atas Perda Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dhaha. Antara Jatim/ Asmaul Chusna/ZK