Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Jawa Timur, Mochammad Ardi Prasetiawan meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (1/10). Mochammad Ardi Prasetiawan menjadi tersangka memberi suap anggota DPRD Jawa Timur terkait fungsi pengawasan dan pemantauan oleh legislastif terhadap pelaksanaan perda dan penggunaan anggaran di Jawa Timur pada Tahun 2016-2017. Antara Jatim/Umarul Faruq/mas/18.